Lihat ke Halaman Asli

Shalat Berjamaah Bersama Siswa di Ruang Kelas

Diperbarui: 25 Oktober 2024   13:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

SMKN Darangdan efektif memiliki bangunan sekolah mulai Januari 2024 atau sudah berjalan sekitar 9 bulan. Pada tahap awal pembangunan yang sudah dilakukan ada  menu bangunan yaitu ruang kelas sebanyak 12 lokal, perpustakaan, ruang BK, ruang OSIS, ruang UKS, dan toilet. Sementara itu ruangan lainnya seperti RPS, ruang guru, ruang kepala sekolah, dan juga mushola belum dilakukan pembangunan.

Meskipun begitu kami menyadari bahwa masih terbatasnya prasarana yang dimiliki tidak boleh menghambat jalannya proses pendidikan. Termasuk dalam hal kegiatan pendidikan kerohanian seperti pelaksanaan ibadah shalat, tidak boleh terganjal dengan alasan belum ada masjid atau mushola secara khusus. Kegiatan shalat berjamaah warga sekolah seyogianya bisa dilakukan di berbagai ruangan yang ada.

Salah satu ruangan yang paling representatif adalah ruang kelas. Itu juga yang saya lakukan. Sejak pindah ke gedung baru dari Januari 2024, saya sering mengajak rekan-rekan guru dan khususnya peserta didik untuk melaksanakan shalat berjamaah di ruangan kelas. Ruang kelas yang dijadikan tempat shalat tidak menentu di satu kelas saja, seringkali berpindah-pindah dari satu ruang kelas ke ruang kelas yang lain.

Hanya saja sejak menjadi wali kelas X TO 2 per 1 Oktober yang lalu, fokus saya dalam mengajak shalat berjamaah hanya pada anak-anak X TO 2 saja. Hal itu tentu karena tanggung jawab saya sebagai wali kelas secara khusus harus fokus pada anak-anak yang ‘diwalikelasi’. Tapi tentunya saya tetap mengajak anak-anak di kelas lain untuk turut bergabung shalat berjamaah ke ruangan kelas X TO 2.

Apa yang saya dan peserta didik lakukan merupakan contoh bahwa kegiatan-kegiatan penting seperti pelaksanaan shalat berjamaah tetap mungkin dilakukan sekalipun prasarana utama belum hadir. Sekalipun tidak senyaman masjid atau mushola, ruang kelas tetap dapat dikondisikan untuk menjadi tempat ibadah.

Sebelum pelaksanaan shalat dhuhur berjamaah dimulai, saya biasanya meminta peserta didik yang menjadi petugas piket di hari tersebut untuk terlebih dahulu membersihkan ruangan kelas baik disapu dan dipel. Dengan begitu tempat shalat yang digunakan selain nyaman digunakan juga bersih dari najis sesuai dengan syarat sah shalat. Apalagi waktu istirahat kedua di waktu dhuhur cukup panjang selama 60 menit. Waktu tersebut cukup bagi peserta didik untuk bersih-bersih ruangan, mengambil air wudhu, shalat, dan lanjut makan serta beristirahat sejenak.

Tujuan saya melaksanakan shalat berjamaah bersama peserta didik selain bagian dari proses pendidikan karakter, juga bagian dari upaya penguatan rasa kebersamaan antara saya sebagai wali kelas bersama peserta didik X TO 2 yang menjadi peserta didik di bawah bimbingan.

Tidak akan menjadi hal sulit bagi kita sebagai guru untuk mengajak anak melaksanakan ibadah bila kita hadir bagi mereka secara berkala untuk mendampingi dan membimbing kegiatan-kegiatan sekolah yang bermanfaat bagi mereka, termasuk shalat dhuhur berjamaah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline