Tempat umum menjadi salah satu tempat yang berisiko besar dalam penularan dan penyebaran penyakit. Hal ini dikarenakan tempat umum merupakan tempat di mana manusia bertemu dengan segala macam penyakit yang dideritanya. Sanitasi di tempat umum adalah upaya pencegahan penyakit yang terfokus pada usaha kebersihan atau kesehatan tempat-tempat umum untuk mencegah terjadinya penularan penyakit antar manusia, pengguna, dan masyarakat sekitar (Firdanis et al., 2021). Salah satu tempat umum yang memiliki risiko dalam penularan penyakit adalah fasilitas kesehatan. Salah satu fasilitas kesehatan yang ada di Indonesia yaitu Puskesmas. Puskesmas memiliki potensi sebagai sumber infeksi sekaligus penyebaran penyakit apabila tidak dilengkapi dengan sarana air, sanitasi, dan higiene yang layak. Tidak tersedianya sarana Air, Sanitasi, dan Higiene yang layak di fasyankes seringkali dihubungkan dengan penyebaran Healthcare Associated Infections (HAIs). Puskesmas Licin merupakan salah satu puskesmas yang terletak di Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi. Puskesmas Licin berada di kawasan perdesaan yang jauh dari pusat Kota Banyuwangi. Puskesmas Licin terletak di pinggir jalan utama kendaraan berlalu lintas. Hal ini tentu dapat mempengaruhi kualitas lingkungan dari Puskesmas Licin itu sendiri.
Tujuan dilaksanakannya analisis kualitas lingkungan di Puskesmas Licin yaitu untuk Untuk mengidentifikasi kondisi sanitasi lingkungan yang ada di Puskesmas Licin, Kabupaten Banyuwangi. Manfaat yang dapat dirasakan dari adanya analisis kualitas lingkungan bagi Puskesmas Licin tersendiri yaitu dapat menjadi bahan evaluasi dan masukkan terkait kondisi kebersihan dan sanitasi lingkungan sehingga Puskesmas Licin dapat meningkatkan kondisi kebersihan dan sanitasi lingkungannya. Dalam proses pelaksanaannya, mahasiswa kesehatan masyarakat FIKKIA UNAIR menggunakan metode kualitatif deskriptif yang terdiri dari dua tahapan, yaitu tahap observasi dan tahap wawancara. Pada tahap observasi, teman – teman mahasiswa kesehatan masyarakat menggunakan lembar observasi yang disesuaikan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1428/MENKES/SK/XII/2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Puskesmas. Sementara itu, pada tahap wawancara, teman – teman mahasiswa kesehatan masyarakat FIKKIA UNAIR melakukan wawancara bersama sanitarian Puskesmas Licin, yaitu Bu Karina.
Hasil dari analisis kualitas lingkungan di Puskesmas Licin menunjukkan bahwa Puskesmas Licin mendapatkan nilai akhir sebesar 95.3, di mana nilai tersebut masuk ke dalam kategori “Sangat Baik”. Nilai tersebut menunjukan bahwa pada setiap indikator yang menjadi penilaian kualitas lingkungan, Puskesmas Licin sebagian besar sudah berada dalam keadaan sangat baik dan sudah memenuhi persyaratan yang juga berjalan sesuai fungsinya. Nilai tersebut menunjukan bahwa pada setiap indikator yang menjadi penilaian kualitas lingkungan, Puskesmas Licin sebagian besar sudah berada dalam keadaan sangat baik dan sudah memenuhi persyaratan yang juga berjalan sesuai fungsinya. Namun, masih terdapat beberapa komponen yang belum memenuhi persyaratan. seperti lokasinya berada di dekat gunung Ijen yang berpotensi mengakibatkan gempa dan tanah longsor dan pagar Puskesmas Licin yang kurang memadai. Pada kondisi bangunan Puskesmas Licin, masih ada beberapa bagian tembok yang retak dan cat tembok yang tidak merata dikarenakan kondisi Puskesmas Licin yang lembab. Selain itu, beberapa atap ruang UGD yang bocor. Puskesmas Licin juga belum memenuhi persyaratan tersedianya air bersih dan sabun, karena ada beberapa wastafel dan kamar mandi yang tidak tersedia sabun. Dengan demikian, hal ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi Puskesmas Licin dan perbaikan kedepannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H