Lihat ke Halaman Asli

Yamin Mohamad

TERVERIFIKASI

Ayah 3 anak, cucu seorang guru ngaji dan pemintal tali.

Audit Keuangan Sekolah, Upaya Pengawasan dan Pembinaan Tata Kelola Keuangan

Diperbarui: 16 Februari 2024   18:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi laporan keuangan. (Thinkstock/alzay via Kompas.com)

Pagi itu, Kamis, 15 Februari 2024, jalanan basah. Hujan semalam masih menyisakan genangan kecil di punggung jalan desa yang berlubang dan berbatu.

Saya memacu kuda besi matic menuju sekolah dan tiba di sekolah sekitar pukul 07.15. Sekitar jam 08.00 saya keluar dari sekolah menuju sekolah lain untuk mengikuti proses audit. 

Hari itu saya bersama dua sekolah lainnya akan menjalani audit penggunaan dana BOS tahun 2023 oleh Tim Audit Inspektorat Kabupaten Lombok Timur. Dengan pertimbangan efektivitas lokasi audit dilakukan di SD Negeri 4 Rarang, tidak jauh dari sekolah.

Beberapa hari sebelumnya sekolah diminta untuk menyerahkan dokumen kepada pihak inspektorat yang dibutuhkan dalam proses audit. Dokumen yang dimaksud terdiri dari Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS), buku kas (umum, tunai, bank, dan pajak), bukti transaksi atau belanja, kartu inventaris barang, SK guru dan pegawai, dan beberapa dokumen lainnya.

Audit keuangan sekolah merupakan salah satu upaya pengawasan dan pembinaan sekolah dalam tata kelola keuangan dalam rangka manajemen yang lebih transparan dan bertanggung jawab.

Audit hari itu sebenarnya merupakan konfirmasi atas hasil pemeriksaan terhadap dokumen yang telah diserahkan sekolah kepada pihak tim auditor atau inspektorat. Hal ini bermaksud untuk mendapatkan penjelasan pihak sekolah atas beberapa jenis transaksi yang dilakukan. 

Dalam pelaporan sekolah tidak menuliskan secara detail arah penggunaan uangnya dalam catatan transaksi.

Ilustrasi Audit Keuangan (Sumber freepik)

Pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat lebih bersifat pengawasan dan pembinaan. Oleh karena itu jika terjadi temuan ringan yang tidak sesuai petunjuk teknis dan aturan penggunaan dana BOS sekolah biasanya diminta untuk mengembalikan dana tersebut melalui rekening sekolah. Lalu dana itu ditarik kembali untuk dipergunakan sekolah sebagaimana mestinya.

Secara umum, sebagian besar hasil audit berupa temuan dalam bentuk kekurangan administratif. Misalnya, belanja barang atau jasa untuk kegiatan pengembangan kesiswaan dan ketenagaan tidak dilengkapi dengan bukti kegiatan yang komprehensif, seperti, daftar hadir surat tugas, surat undangan, atau gambar kegiatan yang dimaksud.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline