Lihat ke Halaman Asli

Yamin Mohamad

TERVERIFIKASI

Ayah 3 anak, cucu seorang guru ngaji dan pemintal tali.

Perencanaan Berbasis Data, Upaya Menghijaukan Rapor Pendidikan

Diperbarui: 11 Juni 2023   20:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar Canva for edu

Perencanaan adalah proses sistematis yang mencakup identifikasi tujuan, penentuan strategi, pemilihan langkah-langkah tindakan, dan alokasi sumber daya untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Setiap proses perencanaan harus dilakukan secara terorganisir dan terstruktur untuk mencapai hasil yang diinginkan.

Dalam bidang pendidikan, perencanaan menjadi bagian dari manajemen yang tidak dapat diabaikan. Pada satuan pendidikan proses perencanaan bertujuan untuk mengatur dan merencanakan kegiatan pendidikan yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu. Perencanaan kegiatan pada satuan pendidikan harus dapat memastikan bahwa tujuan pendidikan tercapai dengan efektif dan efisien.

Sejauh ini, banyak satuan pendidikan ditengarai membuat perencanaan berdasarkan pengalaman dan persepsi subjektif penyelenggara pendidikan. Pola ini didasarkan pada asumsi dan intuisi yang mungkin tidak selalu akurat atau memadai untuk mengambil keputusan. Keputusan diambil cenderung tidak berdasarkan fakta atau data yang akurat dan terukur. Perencanaan cenderung disusun dengan mengandalkan pengalaman, kebiasaan, dan praktek terbaik yang pernah dilakukan sebelumnya. Padahal permasalahan dan kebutuhan setiap tahun mengalami perubahan. Hal ini bermuara pada keputusan yang kurang akurat dan tidak terukur.

Perencanaan Berbasis Data

Untuk memperbaiki mutu pendidikan tersebut, manajemen perencanaan seharusnya menggunakan pendekatan yang didasarkan pada kondisi faktual sekolah. Manajemen ini dikenal dengan Perencanaan Berbasis Data (PBD).

PBD adalah sebuah manajemen perencanaan yang menggunakan data sebagai basis utama dalam pengambilan keputusan pada sebuah organisasi. Data yang dimaksud dapat berupa data statistik, data survei, data analisis, dan data lainnya yang relevan dengan konteks perencanaan.

Dalam PBD, data digunakan untuk menganalisis situasi yang ada dan menentukan kebutuhan serta sumber daya organisasi yang tersedia. Data tersebut juga digunakan untuk mengidentifikasi potensi risiko dan peluang yang dapat mempengaruhi hasil perencanaan.

PBD didasarkan pada bukti dan analisis yang kuat, sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan rencana tersebut. Selain itu, PBD juga dapat membantu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam proses pengambilan keputusan.

Untuk mendapatkan data yang dapat dipertanggungjawabkan, PBD membutuhkan sumber data yang akurat. Salah satu sumber data itu tertuang dalam rapor pendidikan.

Penggunaan rapor pendidikan dalam PBD memang tidak bersifat wajib tetapi sangat direkomendasikan untuk dijadikan acuan karena memuat data yang relevan dengan kondisi sekolah. Di samping rapor pendidikan, data tambahan dapat bersumber dari warga sekolah yang diperoleh dari wawancara, diskusi, atau survey sederhana. 

Rapor Pendidikan

Rapor pendidikan merupakan indikator terpilih dari profil pendidikan yang merefleksikan prioritas Kemendikbud Ristek yang digunakan untuk menilai kinerja daerah dan satuan pendidikan. Sedangkan Profil pendidikan adalah laporan komprehensif mengenai layanan pendidikan tentang hasil dari evaluasi sistem pendidikan yang digunakan sebagai landasan untuk peningkatan mutu layanan pendidikan dan penetapan rapor pendidikan. [1]

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline