Lihat ke Halaman Asli

π™”π™–π™’π™žπ™£ π™ˆπ™€π™π™–π™’π™–π™™

TERVERIFIKASI

Ayah 3 anak, cucu seorang guru ngaji dan pemintal tali.

ARKAS: Upaya Efektivitas dan Efisiensi Manajemen Dana Bantuan Operasional Sekolah

Diperbarui: 31 Juli 2022 Β  20:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Diolah dari Canva for Edu

Manajemen keuangan adalah segala aktivitas yang berhubungan dengan keputusan pengelolaan keuangan dan aset keuangan.[1] Pengelolaan keuangan, dengan demikian, dapat diandaikan sebagai upaya penentuan sumber pendapatan, perencanaan, penggunaan, dan pengawasan/kontrol keuangan melalui monitoring dan evaluasi sekaligus audit penggunaannya pada lingkup sebuah lembaga.Β 

Manajemen keuangan menempati posisi sebagai salah satu substansi manajemen, sebagai jantung setiap aspek manajemen pada sebuah lembaga, tidak terkecuali sekolah. Sebagai salah satu substansi, manajemen keuangan pada sekolah perlu dilakukan secara tepat dan profesional.Β 

Sekolah memang bukan lembaga keuangan tetapi penyelenggaraan pendidikan memerlukan pembiayaan. Oleh karena itu penting untuk melakukan pengelolaan keuangan secara tepat, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Salah satu bentuk manajemen keuangan di satuan pendidikan adalah penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS). Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) disandarkan pada Rencana Kerja Sekolah (RKS). RKS itu sendiri merupakan serangkaian proses perencanaan atas semua hal secara tepat dan teliti untuk mencapai tujuan pendidikan pada tingkat sekolah.Β 

Rencana Kerja Sekolah disusun berdasarkan karakteristik sekolah, sumber daya yang dimiliki, kondisi sosial budaya masyarakat, potensi sekolah, dan yang paling penting adalah berdasarkan kebutuhan peserta didik.

RKS yang telah disusun itu kemudian dijadikan sebagai pedoman kerja dalam melakukan pengembangan sekolah (melaksanakan program). RKS juga sekaligus sebagai landasan evaluasi dan monitoring terhadap kegiatan sekolah dengan melakukan perbandingan antara rencana dan tujuan pengembangan yang telah dicapai.

RKS biasanya disusun dalam Rencana Kerja jangka Menengah (RKJM) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT). RKJM memiliki interval waktu 4 tahunan dan RKT bersifat tahunan.

Berdasarkan RKS itu kemudian diturunkan ke dalam rumusan pembiayaan kegiatan yang tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) Β setiap permulaan tahun. Di sinilah salah satu bentuk manajemen keuangan sekolah dilakukan.

Dalam rangka meningkatkan manajemen keuangan sekolah Kemdikbud berupaya menerapkan sistem pengelolaan itu dengan memperhatikan efektivitas dan efisiensi. Untuk itu, sejak 2018 Kemdikbud telah meluncurkan aplikasi yang memudahkan sekolah dalam pengelolaan keuangan secara terukur dan terarah. Aplikasi itu dikenal dengan ARKAS atau Aplikasi Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah.

ARKAS merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi sekolah dalam melakukan perencanaan/penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah di satuan pendidikan dasar dan menengah secara nasional.[2]

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline