Lihat ke Halaman Asli

Yamin Mohamad

TERVERIFIKASI

Ayah 3 anak, cucu seorang guru ngaji dan pemintal tali.

Peran StakeHolder Sekolah (Refleksi Hasil Lokakarya 6 Sekolah Penggerak Angkatan 1)

Diperbarui: 29 Mei 2022   00:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen Pribadi

Sabtu, 28 Mei 2022, saya mengikuti lokakarya 6 sekolah penggerak yang pelaksanaannya di SMPN 1 Masbagik, Lombok Timur, NTB. Lokakarya yang diikuti oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah pada semua jenjang itu, secara khusus membahas tentang keterlibatan pemangku kepentingan yang memiliki peluang memberikan dukungan kepada pelaksanaan program sekolah.

Satu hal yang menarik dari beberapa kegiatan terakhir sekolah penggerak adalah peserta tidak lagi diminta melakukan swab antigen sebagai persyaratan kegiatan kolektif. Hanya saja panitia masih memfasilitasi peserta dengan masker untuk mencegah penyebaran covid-19. 

Kembali ke topik artikel. 

Pemangku kepentingan atau stakeholder adalah semua pihak dalam masyarakat, baik individu atau kelompok, yang memiliki kepentingan atau peran dalam suatu perusahaan atau organisasi yang saling berhubungan dan terikat. 

Dalam konteks sekolah, pemangku kepentingan itu terdiri dari setiap individu atau kelompok yang memiliki kepentingan dan memberikan pengaruh terhadap pengembangan sekolah atau penyelenggaraan pendidikan pada sebuah satuan pendidikan.

Sebagai komponen yang terlibat dalam menjalankan program sekolah, pemangku kepentingan juga berarti berperan sebagai mitra kerja yang memiliki andil dan berpengaruh terhadap penyelenggaraan berbagai kegiatan. Untuk itu penting untuk membuat analisis pemangku kepentingan secara akurat untuk memaksimalkan dukungan setiap komponen yang terlibat sebagai mitra kerja.

Sebuah sumber mengelompokkan pemangku kepentingan, stakeholder, atau mitra kerja dalam 5 komponen yaitu, masyarakat lokal, orang tua , peserta didik ,negara, pengelola profesi pendidikan. Ada pula yang membuat dikotomi ke dalam 3 kelompok, yaitu, sekolah, pemerintah, dan masyarakat. Pengelompokan pemangku kepentingan di atas dalam artikel ini dapat dikesampingkan.

Hal penting sebagai catatan, lokakarya, yang dipandu oleh pelatih ahli itu, diawali dengan melakukan refleksi yang dimulai dari diri sendiri atau sekolah masing-masing. Setiap peserta mendaftar setiap komponen pemangku kepentingan baik yang bersifat individu atau kelompok yang tergabung dalam sebuah lembaga yang memiliki keterlibatan dalam pelaksanaan program sekolah.

Hasil analisis peserta menunjukkan bahwa setiap sekolah mendapat dukungan dari pemangku kepentingan yang tidak selalu sama. Artinya, beberapa komponen pemangku kepentingan itu sama dan pada komponen yang lain menunjukkan perbedaan. Sebagai contoh, keberadaan ojek di sebuah sekolah memiliki keterlibatan karena memberikan layanan transportasi pada peserta didik atau warga sekolah. Pada sekolah lain, ojek tidak dapat digolongkan sebagai pemangku kepentingan karena semua siswa atau guru tidak menggunakan jasanya untuk pergi ke sekolah.

Dalam proses refleksi tersebut peserta juga membuat daftar catatan yang menjadi tantangan dalam membangun kemitraan dengan pemangku kepentingan yang ada dalam mendukung pelaksanaan program sekolah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline