Lihat ke Halaman Asli

Moh alfan

mahasiswa

Pencegahan Pernikahan Dini dan Stunting, KKN Kolaboratif 046 Desa Curahtakir Sosialisasikan Implikasi Pernikahan Dini dan Kesehatan Remaja

Diperbarui: 20 Agustus 2024   23:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tanggal 11 Agustus 2024, SMK Ma'arif Terpadu Kabupaten Jember bekerja sama dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif 046 mengadakan sosialisasi mengenai pernikahan dini dan gizi remaja. Acara ini dihadiri oleh pemateri dari Dosen Universitas Jember (UNEJ), Ibu Niken Asih Laras Ati, serta Dosen Pembimbing Lapangan, Bapak Igam Arya Wada, S.H., M.H., dan Kepala Sekolah SMK Ma'arif Terpadu, Ibu Siti Lutfia.

Menurut undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menyatakan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pihak pria mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak wanita sudah mencapai usia 16 (enam belas) tahun. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para siswa siswi SMK Ma'arif terhadap bahaya pernikahan dini dan pentingnya gizi seimbang bagi kesehatan remaja.

Terdapat beberapa faktor risiko yang menyebabkan pernikahan dini rentan terjadi, yaitu pengaruh lingkungan dan budaya, kondisi ekonomi dan sosial, literasi kesehatan yang rendah, pengalaman tidak menyenangkan di masa lalu, pergaulan yang menyimpang, dan narasi pernikahan dini di media sosial. Sedangkan pernikahan dini juga memiliki dampak serius bagi korban, yaitu masalah psikis, rentan mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan tingkat depresi yang meningkat.

Selain pernikahan dini, menjaga keseimbangan gizi di usia remaja juga penting. Gizi seimbang adalah susunan pangan sehari-hari yang mengandung zat gizi dalam jumlah dan jenis yang sesuai dengan kebutuhan tubuh. Beberapa cara yang dapat dilakukan remaja untuk memenuhi gizi seimbang adalah rutin mengonsumsi aneka ragam makanan, membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat, rutin melakukan aktivitas fisik, dan menjaga berat badan.

Berdasarkan penjelasan di atas, mahasiswa KKN Kolaboratif #3 Kelompok 046, memilih untuk melakukan sosialisasi mengenai pernikahan dini dan keseimbangan gizi remaja. Dikarenakan data yang di dapat banyak mayoritas anak-anak dan remaja di desa tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi setelah lulus dari sekolah dasar dan lebih memilih untuk bekerja atau menikah. Ketidaksiapan dalam pernikahan tersebut berpotensi meningkatkan risiko stunting pada keturunan mereka. Harapan dari sosialisasi ini siswa siswi SMK Ma'arif, dapat lebih memahami dampak pernikahan dini dan pentingnya gizi di usia remaja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline