Lihat ke Halaman Asli

Krisis Ekonomi Indonesia akibat Pandemi Covid-19

Diperbarui: 8 Juli 2021   20:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Krisis ekonomi adalah keadaan dimana perekonomian di suatu negara mengalami penurunan secara drastic. Hal tersebut disebabkan karena banyaknya hutang negara, laju inflasi yang tinggi dan pertumbuhan ekonomi yang lambat atau bahkan menurun. Krisis ekonomi memberikan dampak yang sangat besar baik dari pihak pemerintah sampai ke masyarakat. Contoh nyata suatu negara yang mengalami keterlambatan pertumbuhan ekonomi yaitu seperti keadaan negara sekarang ini, kita yang masih dihadapkan dengan sebuah pandemic (Covid-19) menjadi permasalahan yang tak kunjung usai di Negeri ini, yang mana hal ini menjadi kendala dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Bukan hanya itu, akibat dari wabah virus Covid – 19 ini juga mengganggu roda perekonomian di Indonesia, beberapa usaha mengalami penjualan barang, jasa atau malah menghentikan operasi. Yang lebih memprihatinkan saat ini adalah karna Wabah Covid-19 ini bukan hanya sekadar penyakit yang mempengaruhi kesehatan, namun juga dampak secara ekonomi, karena ketika semakin banyak pekerja yang terinfeksi semakin banyak pula biaya untuk perawatan dan juga biaya produksi yang ditanggung oleh negara. Maka tidaklah berlebihan jika banyak ahli ekonomi yang memprediksi bahwa Indonesia di ambang krisis keuangan. Krisis keuangan merupakan gangguan arus keuangan yang signifikan antara pemberi pinjaman dan peminjam. Biasanya krisis keuangan ditandai dengan kepanikan investor menjual atau menarik aset keuangannya karena takut nilai asetnya akan terus menerus jatuh.

Akibat kasus corona ini, pemerintah mulai melakukan beberapa kebijakan seperti melakukan himbauan social distancing work from home bagi para pegawai dan pelajar, memberlakukan pembatasan wilayah serta membangun rumah sakit khusus untuk penanganan Covid-19. Adanya pembatasan kerja, atau bahkan banyak yang di PHK dikarenakan perusahaan tidak memiliki uang yang cukup untuk memberikan gaji kepada mereka. Akibatnya angka pengangguran akan semakin meningkat dan pemerintah pun merasa kesulitan dalam memenuhi kebutuhan belanja negara.

Pandemi maupun penyakit ini memang telah memengaruhi perekonomian Indonesia cukup keras dan besar, dampaknya lebih buruk di bandingkan saat krisis ekonomi berbagai institusi atau aset keuangan kehilangan sebagian besar nilai mereka 2008/2009. pada Q2 2008 ekonomi Indonesia masih mampu menampung 2,4%, sementara secara keseluruhan, tahun 2008 lalu ekonomi Indonesia masih mampu menambah 6,1%.

Pemerintah terus berusaha melakukan berbagai cara untuk memperbaiki ekonomi pasca pandemi Covid-19. Pemerintah juga berharap agar dapat berkurang nya para pengangguran. Upaya penanganan kasus ini Pemerintah pun memberikan bantuan langsung tunai bagi masyarakat yang bersumber dari dana desa atau disebut BLT, yang mana dana tersebut dimanfaatkan untuk mengurangi beban masyarakat miskin akibat dampak Covid-19. Dalam tanggap darurat pandemi Covid-19 ini presiden jokowi memerintahkan agar dana desa dibagikan sebagian dalam bentuk bantuan langsung tunai. Hal ini segera ditindak lanjuti oleh pihak kementerian desa. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara, stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan.

Disisi lain dalam penyampaian pidato presiden Jokowi yaitu beliau menjabarkan sejumlah strategi yang harus dijalankan untuk menghadapi pandemi yang tengah kita, rasakan saat ini. Misalnya dibidang kesehatan dengan melakukan upaya pencegahan penyakit dan mulai menerapkan pola hidup sehat. Nah,supaya ini semua bisa berjalan pemerintah akan memperkuat SDM dibidang kesehatan, kemudian melakukan pengembangan dan memperkuat pelayanan kesehatan di rumah sakit. Perlindungan tenaga kesehatan terkhusus dalam pembelian alat pelindung diri (APD), pembelian alat-alat kesehatan seperti hand sanitizer, test kit, reagen dan ventilator. Menurut bapak Jokowi pemerintah akan memprioritaskan alokasi anggaran untuk perlindungan sosial saat pandemi corona ke beberapa program, diantaranya program keluarga harapan (PKH), kartu sembako,kartu prakerja, hingga keringanan tarif listrik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline