Negara kesejahteraan adalah cita-cita dan tugas pendiri negara. Cita-cita luhur para pendiri bangsa tentu memiliki alasan yang kuat atas eksistensi bangsa dalam rangka membantu rakyatnya.
Dari keterpurukan pasca perang melawan berbagai penjajah di bumi nusantara. Sebagai bangsa yang baru merdeka, tentu tidak mungkin ada dan merdeka tanpa kekuatan negara.
Setiap negara dipandang sebagai solusi atas tantangan dan masalah untuk maju bersama dengan negara lain. Secara psikologis dan historis, negara kesejahteraan harus menjadi kebutuhan masyarakat,yang harus menjadi pilihan dan kewajiban bangsa dan negara.
Untuk melihat dedikasi Negara secara fakta, negara merupakan tulang punggung masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan. Tentu saja, keadaan ini membutuhkan pemimpin dari semua elemen dengan semangat kebangsaan yang kuat, tinggi, tanpa mengutamakan kepentingan individu atau kelompok. Sayangnya, keadaan ini juga mengarah ke tren lain.
Artinya negara menjadi arogan, arogan dan totaliter di bawah kekuasaan politik pemerintah. Akibatnya, keadaan ini memiliki pengaruh otoriter di tingkat elit kekuasaan.
Tentu saja, ketika konsep negara kesejahteraan terseret ke dalam "lembah" itu membuat saya sedih nanti, tetapi bukan itu tujuannya. Konsep negara kesejahteraan sebenarnya merupakan rancangan tatanan konstitusional yang menitikberatkan pada kesejahteraan warganya, namun kesejahteraan rakyat telah menjadi mitos di balik tujuannya, konsep negara kesejahteraan. Konsep yang ideal adalah bahwa negara berkomitmen untuk mensejahterakan rakyatnya dan terserah dengan memilih sistem antara monarki, oligarki, atau demokrasi sebagai pilihannya.
Indonesia cukup cerdas dan berani memilih demokrasi sebagai pilihannya tentu saja. Pilihan ini tentulah tepat dikarenakan Indonesia dirancang dan dibuat oleh rakyat, bukan raja atau dari sebuah garis keturunan (dinasti politik), akan tetapi melalui berbagai kekuatan politik rakyat yang diwakili oleh kaum muda (pelajar dan mahasiswa) jauh sebelum kemerdekaan.
Sebut saja gerakan Budi Oetomo dengan Kebangkitan Nasionalnya (1908), Gerakan Sumpah Pemuda (1928) dan Proklamasi Kemerdekaan (1945). Elemen elemen penyanggah negara sebagai negara berdaulat, memiliki idiologinya sendiri (Pancasila), memiliki bahasanya sendiri (Indonesia), memiliki pegangan negara kesatuan yang berbentuk republik dengan keaneka ragamannya (Bhineka Tunggal Ika), memiliki lagu kebangsaan (Indonesia Raya), memiliki bendera sendiri (Merah dan Putih) dan semuanya itu dirancang dan dibuat oleh rakyat yang diwakili oleh para pelajar, pemuda, dan mahasiswa (Kaum terpelajar).
Fakta sejarah tersebut, memberikan kekuatan kepada bangsa Indonesia, bahwa pilihan demokrasi adalah tepat menuju pada negara kesejahteraan yang dicita citakan, dengan catatan bahwa From the people, by the people, for the people (Abraham Lincoln) dijadikan sebagai konsep dasarnya, dan relevan untuk dapat dipadukan melalui ideologi negara dan peta politik pemerintahan menuju cita-cita tersebut.
Olehnya itu idiologi negara dan peta politik pemerintahan idealnya, haruslah memiliki orientasi terhadap kesejahteraan sosial. Indonesia yang memiliki idiologi berkarakter keadilan sosial (Pancasiala dengan sila kelimanya), dan komitmen sebagai negara kesejahteraan (welfare state) yang menitikberatkan pada kepentingan kesejahteraan warga negaranya memiliki alasan yang kuat untuk mempraktekkan demokrasi di Indonesia secara utuh.
Negara kesejahteraan, keadilan sosial dan kesejahteraan sosial dalam beberapa prinsipnya secara ekspilisit memiliki keterakaitan dengan nilai-nilai demokrasi sebagai jalan, yang harus ditempuh menuju tujuan, ketika demokrasi dipahami sebagai sebuah kerja kultural, sosial dan politik, tidak hanya berbicara tentang membangun pranata politik saja seperti pemilihan umum, dewan perwakilan rakyat, partai politik, otonomi daerah, desentralisasi dan lain-lain, akan tetapi demokrasi secara utama juga berbicara lebih luas yakni, tentang mental, spirit sebagai core values yakni, toleransi, kesamaan, kebebasan, keberadaban, martabat, dan lain lain yang lebih mengarah pada kehidupan sosial.