Lihat ke Halaman Asli

Mohamad Krisna

Penulis paruh waktu, pemikir penuh waktu

Jangan Keliru! Begini Cara Menghitung Gaji Karyawan Beserta PPh 21

Diperbarui: 9 Agustus 2021   09:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi gaji via elements.envato.com

Gaji merupakan kewajiban penting yang harus dibayarkan perusahaan untuk setiap karyawannya yang telah menyelesaikan kewajiban dan tugasnya.

Sayangnya masih banyak karyawan yang bingung cara menghitung gaji pokok.

Alhasil, banyak yang tidak tahu rincian perhitungan gaji karyawan dan tidak tahu uangnya lari kemana setiap bulan. Kamu salah satunya?

Tenang saja, di artikel ini saya akan menjelaskan secara sederhana dan mudah dimengerti hal yang berkaitan dengan gaji, hingga potongan seperti PPh 21 yang dikenakan.

Kita mulai dulu dari apa sih sebenarnya definisi gaji?

Gaji merupakan pembayaran dari pemberi kerja kepada karyawan yang disepakati dalam kontrak kerja.

Perhitungan gaji karyawan sendiri diukur berdasarkan jenis pekerjaan dan kesepakatan perusahaan dan pekerja yang diberikan dalam bentuk uang.

Lalu, adakah peraturan pemerintah yang mengatur soal gaji?

Tentu ada, dalam UU. No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, ditetapkan bahwa besaran gaji sekurang-kurangnya adalah 75% dari upah pekerja ditambah tunjangan tetap.

Cara menghitung gaji

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline