Lihat ke Halaman Asli

MOGI ERTANTO

Karyawan Swasta

Kenaikan PPN Menjadi 12%: Dampak bagi UMKM dan Dunia Usaha

Diperbarui: 19 November 2024   10:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang direncanakan berlaku pada tahun 2025 telah menjadi topik perdebatan di kalangan pelaku usaha dan masyarakat. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara guna mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan sektor sosial lainnya. Namun, perubahan ini memunculkan berbagai dampak signifikan, terutama bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta dunia usaha secara keseluruhan.

Dampak bagi UMKM

  1. Penurunan Daya Saing
    Kenaikan tarif PPN dapat meningkatkan harga barang dan jasa yang ditawarkan oleh UMKM. Hal ini dikhawatirkan dapat mengurangi daya saing UMKM terhadap produk impor atau pelaku usaha besar yang memiliki efisiensi biaya lebih tinggi.

  2. Peningkatan Beban Administrasi
    UMKM yang belum terbiasa dengan administrasi perpajakan yang kompleks mungkin menghadapi kesulitan dalam menghitung, melaporkan, dan menyetorkan PPN. Hal ini dapat menghambat mereka untuk mematuhi ketentuan perpajakan secara efektif.

  3. Potensi Penurunan Konsumsi
    Konsumen yang terbebani dengan kenaikan harga akibat PPN cenderung menunda atau mengurangi pembelian, terutama untuk barang dan jasa non-esensial. Penurunan konsumsi ini dapat berdampak langsung pada pendapatan UMKM.

Dampak bagi Dunia Usaha Secara Umum

  1. Tekanan terhadap Margin Keuntungan
    Bagi dunia usaha secara luas, kenaikan PPN dapat menekan margin keuntungan karena pelaku usaha mungkin tidak sepenuhnya dapat meneruskan beban PPN ke konsumen. Hal ini terutama berlaku untuk sektor yang sensitif terhadap harga, seperti ritel dan manufaktur.

  2. Perubahan Pola Investasi
    Perusahaan mungkin menunda investasi baru atau ekspansi bisnis akibat ketidakpastian yang ditimbulkan oleh kenaikan tarif pajak. Hal ini dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

  3. Dampak pada Inflasi
    Kenaikan PPN berpotensi mendorong inflasi karena meningkatnya harga barang dan jasa. Hal ini dapat memengaruhi daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi secara umum.

Upaya Pemerintah untuk Mendukung UMKM dan Dunia Usaha

Untuk meminimalkan dampak negatif, pemerintah telah mengupayakan berbagai program insentif dan pembebasan PPN bagi barang atau jasa tertentu yang dianggap penting bagi masyarakat. Beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan pemerintah meliputi:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline