Gender sendiri mempunyai arti yaitu perbedaan peran, fungsi dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan yang merupakan hasil konstruksi sosial dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan zaman.
Dalam memaknai issu tersebut, yang diharapkan adalah terjadinya kesetaraan dan keadilan gender yaitu suatu kondisi dimana porsi dan siklus sosial perempuan dan laki-laki setara, serasi, seimbang dan harmonis, kondisi ini dapat terwujud apabila terdapat perlakuan adil antara perempuan dan laki-laki. Dalam hal ini penerapannya harus memperhatikan masalah kontekstual dan situasional, bukan berdasarkan perhitungan secara matematis (quota) dan tidak bersifat universal. Dengan demikian maka hubungan yang muncul bukan saling bertentangan tetapi saling melengkapi, bukan dilandasi konflik dikotomis atau struktural fungsional tetapi dilandasi pada kebutuhan kebersamaan yang harmonis, berdasarkan pada kelebihan dan kekurangan masing-masing yang dapat saling menutupi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H