Lihat ke Halaman Asli

Moch Thariq Shadiqin

Karyawan Swasta kadang kuliah pascasarjana di pleburan, kadang nulis, kadang tidur

Korupsi Tak Lengah Saat Pandemi, Mahasiswa KKN Tim II Desa Katonsari Adakan Webinar Anti Korupsi

Diperbarui: 15 Agustus 2021   21:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi KKN Desa Katonsari

Demak (8/7/2021)- Meski pandemi, korupsi yang dilakukan oleh oknum penyelenggara negara acap kali 'bertandang' ke telinga publik. Kasus yang diproses KPK sepanjang Maret 2020 hingga Maret 2021 cukup banyak, mulai dari kasus Bupati Kutai Timur Ismunandar, Kasus Korupsi Benih Lobster oleh Menteri KKP Edhy Prabowo, Kasus Dugaan Suap Pembangunan Rumah Sakit oleh Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, dan yang paling mengejutkan kasus Dugaan Korupsi Bansos sebesar 17 M oleh Mentri Sosial Juliari Batubara.  Contoh perilaku korupsi di Era Pandemi secara tidak langsung menunjukkan adanya krisis integritas.

Berkaca dari masih maraknya kasus Korupsi di tengah Pandemi Covid-19 di atas, Moch Thariq Shadiqin mahasiswa Fakultas Hukum UNDIP yang tenfah melakukan kegiatan KKN di Desa Katonsari, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak menginisiasi Webinar Anti Korupsi dengan tema “Menjaga Integritas di Era Pandemi”. Webinar tersebut turut mengundang narasumber dari berbagai instansi mulai dari akademisi hingga praktisi. Narasumber akademisi diwakili oleh Aista Wisnu Putra, S.H., M.H., dosen Anti-Korupsi Universitas Nasional Karangturi dan perwakilan praktisi diwakili oleh M. Isa Thoriq A., S.Hum. dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, kedua narasumber merupakan Penyuluh Anti Korupsi Bersertfikasi LSP-KPK.

Dokpri

Webinar ini juga bekerja sama dengan Anti Corruption Youth Community (ACYC) dan Relawan Sadar Covid-19 Kab. Demak. Acara ini dibuka oleh Suharsi, S.KM., M.Kes, selaku pembina Anti Corruption Youth Community. Meski Kepala Desa Katonsari berhalangan hadir untuk memberikan sambutan, acara Webinar ini tetap meriah. Total peserta pendaftar Webinar ini adalah 102 orang yang tidak hanya berasal dari warga Desa Katonsari namun juga berbagai daerah lainnya di Indonesia.

Dalam paparannya M. Isa Thoriq A, S.Hum. menjelaskan  “Bahwa banyaknya kasus korupsi di Era Pandemi dapat terjadi salah satunya karena kurangnya integritas atau lag integrity, integritas merupakan kesatuan antara pikiran, perasaan, ucapan tindakan dengan hati nurani.” (Kamis, 8 Juli 2021)

Lebih lanjut beliau juga memaparkan bahwa “Korupsi dapat terjadi dikarenakan adanya Pressure (Tekanan dari internal maupun eksternal), Opportunity( Kesempatan), Rationalization (Rasionalisasi pembenaran atas perbuatan yang dilakukan), dan Capability (Kemampuan karena jabatan, wewenang otoritas, kedudukan, pengetahuan atas sistem)”

Harapannya webinar ini dapat memberikan gambaran kepada masyarakat mengenai situasi krisis integritas di Era Pandemi serta  memberikan kesadaran betapa pentingnya menjaga integritas dan sikap anti korupsi.

Siaran ulang Webinar ini dapat dilihat melalui youtube di : https://www.youtube.com/watch?v=ItAQ31zf3OM&t=1283s

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline