Terbelalak mata saya melihat dan membaca salah satu Pariwara di salah satu media lokal Banten terkait program pemerintah Kota Cilegon yakni tentang pemberian pinjaman terhadap UMKM sebagai salah satu pelaksanaan manfaat Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) yang dulu dijanjikan. KCS adalah Kartu yang dijadikan senjata pasangan Heldy-Sanuji saat kampanye pencalonan Walikota Cilegon 2020 lalu.
Lantas bagaimana cara memahami adanya Pariwara tersebut.
Pariwara menurut Kamus yang ada di Indonesia adalah suatu pesan pemberitahuan yang berisi tentang promosi suatu barang, jasa, perusahaan dan ide yang harus dibayar oleh sebuah sponsor atau si pemilik produk yang dipasang di dalam media massa.
Jika kita kaitkan dengan Pariwara dari Pemkot Cilegon diatas, intinya sama saja yakni sebuah promosi agar masyarakat tertarik dan percaya terhadap apa yang di narasikan dalam pariwara diatas. Pariwara dalam konteks bisnis sama dengan iklan.
Akan hanya dengan Pariwara tentang UMKM diatas, semua narasi dan diksi yang termuat tidak masuk dalam katagori berita, tetapi masuk dalam katagori iklan yang tentu saja ada harganya, harus bayar..!. Saya yakin Pemkot Cilegon telah mengeluarkan dana untuk bayar iklan itu.
Lantaran hanya iklan, maka ada tidaknya unsur kebenaran dari yang dinarasikan, media tidak bertanggung jawab. Bagi media, yang penting pesannya tersampaikan kepada publik, soal kemudian publik percaya atau tidak, media tak peduli, percaya silahkan, tidak percaya juga boleh.
Kembali ke lap top.
Iklan setengah halaman itu, judulnya "Sebanyak 1.567 Pelaku UMKM di Kota Cilegon Telah Menerima Manfaat KCS".Sasaran iklan ini jelas, berharap masyarakat yakin dan percaya bahwa Janji Walikota soal KCS bisa terlaksana dengan baik, bukan sekedar janji kaleng-kaleng, tapi kembali lagi dengan prinsip iklan "Semua kecap nomor satu, tidak ada yang nomor dua".
Saya tidak membahas soal kwantitas UMKM yang -- katanya -- telah menerima manfaat KCS berupa pinjaman modal, saya akan fokus soal substansi program yang dijanjikan yakni salah satu manfaat dari KCS adalah masyarakat pemegang KCS akan diberikan modal usaha.
Janji ini diucapkan saat debat kampanye Calon Walikota/Wakil Walikota dengan narasi "Jika terpilih menjadi walikota dan wakil walikota Cilegon akan kami berikan modal usaha untuk UMKM". Janji itu kemudian dikampanyekan bahwa modal usaha bertahap hingga Rp25 juta.