Lihat ke Halaman Asli

KANG NASIR

TERVERIFIKASI

petualang

Industri Hukum, Bobroknya Penegakan Hukum

Diperbarui: 18 Februari 2020   21:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mentri Polhukam, Prof.Mahfud MD. Foto: dok. ILC TVone

Hidup di Indonesia yang sudah Merdeka pada tahun 1945 lalu, tentu menjadi kebanggan. Negeri agraris yang tanahnya subur makmur, gemah ripah loh jinawi,  kini sudah berkembang  menjadi negri yang penuh Industri, dari Industri kecil hingga Industri besar yang menghasilkan produk barang dan jasa, hasilnya dinikmati oleh rakyat Indonesia.

Sekarang ini, saya pribadi lebih bangga lagi lantaran mulai berkembang jenis Industri baru yang produknya bukan barang dan jasa, tetapi sebuah karya besar yang disebut "hukum".

Saya juga baru tahu karena diinfokan oleh pejabat negara yang punya otoritas di bidang hukum yakni Mentri Polhukam yakni Prof. Mahfud MD.

Pak Mentri bilang begini;

Pada waktu kuliah saya dulu, ada mata kuliah Hukum Perindustrian, tapi sekarang ini yang terjadi Industri hukum didalam proses pembuatan hukum, di dalam penegarakan hukum, didalam budaya hukumnya juga begitu, terjadi industri hukum.

Hukum dibuat sedemikian rupa untuk ngakali, diutak-atik begitu, yang salah jadi benar, yang benar jadi salah, yang benar jadi salah. Kasus pidana dibelokkan menjadi perdata, dibuatkan hukumnya.

Bahkan ada seorang yang datang ke pengusaha besar;

"Eh anda punya Gedung ini ngga"

"Engga saya nyewa"

"Mau ngga saya jadikan Gedung ini milik anda"

"Oh, ndak bisa, secara hukum saya nyewa"

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline