Panggung politik yang sekarang lagi ramai adalah soal Pilkada Serentak 2018. Gonjang ganjing soal itu menyeruak bukan hanya soal Pilkadanya ansich, tetapi menyisir ke area imbas adanya Pilkada yakni adanya kekosongan jabatan Kepala Daerah.
Saat ini yang paling ramai diperbincangkan, disorot dan dikritisi publik adalah adanya dua Jendral Polisi yang diusulkan menjadi Pejabat Gubernur Jabar dan Sumut. Dua Pati Polri yang dimaksud adalah Asisten Kapolri Bidang Operasi Irjen M Iriawan diusulkan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin diusulkan untuk Pejabat Gubernur Sumatera Utara.
Bak kecebong di kasih umpan, masalah ini langsung disambar. Reaksinya macam macam, politisi sebelah sana mengkritisi, politisi sebelah sini membela, sementara masyarakat awam jad bingung.
Para politisi sebelah sini termasuk dari Kementrian Dalam Negeri bahkan institusi Polri, menyatakan bahwa kebijakan itu tak masalah, dari aspek yuridis tak ada aturan undang-undang yang dilabrak. Sementara politisi sebelah sana lebih pada pendekatan politik terkait dengan kepentingan politik penguasa dan persoalan netralitas jika Pj, Gubernur dipegang oleh Polri.
Nah, kalau pendekatannya seperti itu, sampai kapanpun tidak akan ada titik temu, satu pendekatan hukum, satunya lagi pendekatan politik dimana masing masing punya argument dan parameter yang berbeda, masyarakat awam jadi bingung, bahkan berdasarkan polling Detik.com, hingga hari ini tanggal 1 Februari 2018, jam 10.33 WIB, menunjukkah hal yang negative, 43 % masyarakat marah, 29% terkejut, 14% senang dan 14% terhibur.
Menurut Irjen Pol.Arief Sulistiyanto, Asisten SDM Kapolri sebagaimana diungkapkan dalam ILC 30 Januari 2018 dengan tajuk "Jendral Kembali Berdwifunsi", sejatinya memang ada surat dari Kementrian Dalam Negeri kepada Mabes Polri 19 Januari 2018, untuk meminta dua pati Polri eselon satu tanpa menyebutkan nama untuk menjadi plt Gubernur.
Dalam ILC itu, Arief Sulistiyanto juga mengungkapkan bahwa setelah itu berkoordinasi dengan kementrian terkait dengan adanya surat tersebut, setelah itu Polri membentuk Tim untuk mengkaji berbagai aspek seperti Aspek Yuridis, Aspek Politis aspek kerawanan yang akan ditangani termasuk kriteria kriteria Pati yang akan ditunjuk serta alternative siapa saja yang akan disampaikan.
Menurut Arief, sementara ini masih menunggu Rekomendasi dari Tim untuk dilaporkan kepada Kapolri bahkan Kapolri hingga saat ini belum menjawab surat dari Mendagri. Soal dua nama yang sekarang menjadi perbincangan dan kemudian muncul di koran, Arief juga merasa bingung dari mana munculnya.
Jika Arief saja merasa bingung, apalagi masyarakat awam, iya toh?. Apalagi sebelumnya Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul kepada wartawan mengatakan dua nama Jendral itu disebut dalam Pengarahan Wakapolri Komjen Syafruddi (Detik.com 25 Januari 2018).
Sehari setelah itu, Detik.com memberitakan bahwa Kementerian Dalam Negeri Kemendagri mengusulkan Irjen Martuani Sormin jadi penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara dan Irjen M Iriawan jadi Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar). Kemendagri beralasan pengajuan itu karena Jabar dan Sumut masuk dalam kategori rawan sedang konflik pilkada.
Lepas dari pendekatan hukum yang disampaikan oleh para pendukung, maka sah sah saja kemudian masyarakat melihatnya melalui pendekatan politik. Tentu saja masyarakat tidak dilarang untuk menggunakan rasionya dalam rangka melihat kebijakan Mendagri Cahyo Kumolo yang punya latar belakang politik Partai.