Lihat ke Halaman Asli

KANG NASIR

TERVERIFIKASI

petualang

Ke Mana Larinya Dana Kembalian Konsumen Ritel?

Diperbarui: 8 Januari 2018   05:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Illustrasi, dok. Antara News.

Saat pembahasan Program Kerja Kadin Pusat tahun 2018 dalam sidang Komisi B Rapimnas Kadin Indonesia (Pusat) di Batam pertengahan Desember lalu hususnya dalam bidang Coorporate Sosial Responsibelity (CSR), Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) Roy N Mandey mengemekukan kegelisahannya terkait adanya permasaahan antara anggotanya yang dipermasalahkan Komisi Informasi Pusat atas aduan masyarakat dimana anggotanya diminta untuk melaporkan secara terbuka kepada publik tentang penggunaan atau penyaluran dana yang terkumpul dari kembalian konsumen yang belanja di ritel tapi tidak diserahkan ke konsumen lantaran berupa recehan padahal dana itu disalurkan untuk kepentingan social atau untuk CSR.

Suasana Sidang Rapinas Kadin Indonesia 2017. dok. Pribadi.

Saya yang saat itu mengikuti dan menjadi peserta Sidang Komisi B mewakili Kadin  Cilegon, agak terhenyak juga lantaran dalam realitasnya memang banyak masyarakat yang mempertanyakan kemana saja larinya dana itu, kalau digunakan untuk kepentingan social, kapan dan dimana kegiatannya dilaksanakan atau dalam bahasa sehari hari disalurkan kemana dana itu dan melalui lembaga apa penyalurannya.

Menanggapi keluhan dari Roy N Mandey itu, saya mengatakan bahwa tidak bisa dikatakan ritel yang dimaksud telah melaksanakan CSR, alasannya karena meskipun dana  disalurkan untuk kepentingan social, tapi sumber dananya bukan dari Perusahaan/Ritel. Dana yang dihimpun dari masyarakat itu termasuk dana public, sehingga wajar public mempertanyakan kemana, untuk apa, dan siapa yang memanfaatkan dana itu.   

 Kita tahu bahwa ritel yang ada saat ini tersebar di seluruh wilayah/daerah Indonesia, jumlahnya tidak bisa dihitung dengan jari baik yang berskala besar seperti Sogo, Hypermart, Superindo, Glael dan lainnya, atau yang berskala menengah seperti Almidi, Alfa Mart, Indomaret dan sebagainya. Uang kembalian yang tidak diterima konsumen, saya yakin dikumpulkan dan dihimpun melalui manegemen yang baik dan secara administrasi besarannya dilaporkan ke Pusat dan dana itupun disetorkan ke Pusat termasuk penggunaannya juga.

Sampai disinilah kemudian public mempertanyakan, sebab dana itu dihimpun termasuk dari konsumen yang berasal dari ritel yang ada di daerah.

Untuk meminimalisir permasalahan ini, saat itu saya mengusulkan agar dana yang dihimpun dari ritel di daerah, sebaiknya penggunaannya dikembalikan lagi ke daerah dimana ritel itu berada. Dengan kata lain, dana yang masuk dari konsumen dimana ritel itu berada, sebaiknya digunakan untuk kegiatan social di daerah tersebut. Adapun soal teknis penyaluran/penggunaan bisa berkoordinasi dengan Dinas Sosial di Kabupaten/Kota untuk bekerjasama dengan Baziz atau Lembaga Lembaga social yang ada di daerah dimasing masing Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Saya yakin, jika jalan ini yang ditempuh, konsumen atau pembeli yang uang kembaliannya tidak dikembalikan, akan merasa turut andil dalam menyelesaikan permasalahan sosial di daerahnya.

Jujur saja selama ini, konsumen di daerah mempertanyakan kemana larinya dana itu!.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline