Terlepas dari pro kontra mengenai politikus masuk BPK, mari kita pahami apa dan bagaimana itu BPK.
Pada tahun 2014 Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia berhasil menemukan 9 kasus terindikasi pidana yang merugikan negara hingga Rp. 944,81 Miliar. Hal tersebut terhimpun dalam IHPS (Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester) I tahun 2014, berupa 3 kasus di lingkup pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merugikan negara Rp. 928 Miliar, sisanya 4 kasus yang merugikan negara Rp. 5,28 Miliar dan US$. 893,3 ribu serta 2 kasus di lingkup pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Berselang 1 tahun kemudian, dalam IHPS I dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester I tahun 2015 BPK mengungkap 10.154 temuan yang memuat 15.434 permasalahan, yang meliputi 7.890 (51,12%) permasalahan ketidakpatutan terhadap peraturan perundang-undangan yang berpotensi mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 33,46 Triliun.
Tak jauh dari tahun 2015 temuan yang serupa pun ditemukan, dalam IHPS I tahun 2016 BPK kembali menemukan 10.198 temuan yang memuat 15.568 permasalahan. 7.661 diantaranya adalah kelemahan sistem pengendalian internal dan 7.907 permasalahan ketidakpatutan terhadap ketentuan perundang-undangan senilai Rp. 44,68 Triliun serta 4.762 permasalahan berdampak finansial sebesar Rp. 30,62 Triliun.
Tahun lalu 2017, ditemukan dalam hasil audit kasus pengelolaan dana pensiun PT. Pertamina yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp. 599,29 Miliar. Kulminasinya IHPS semester I tahun 2017 BPK berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp. 13,70 Triliun. Dan bila disimpulkan sejak tahun 2003 hingga 2017 BPK telah melaporkan 447 temuan berindikasi pidana yang merugikan negara hingga Rp. 44,74 Triliun.
Paparan diatas menjadi bukti bahwa dalam konteks kehidupan bernegara BPK memainkan peranan yang sangat penting dalam menjadi penyeimbang serta pengawas jalannya pemerintahan dalam sistem check and balance. Tak hanya itu BPK juga "membangun" kondisi masyarakat dan pemerintahan menjadi lebih baik. Di sinilah letak penting adanya sebuah badan yang menjadi pengawal bagi keuangan negara.
Persepsi Masyarakat
Nama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia sebenarnya sudah tak asing lagi di telinga masyarakat. Sebuah lembaga independen yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab tentang keuangan negara, memeriksa semua asal-usul dan besarnya penerimaan negara dari manapun sumbernya, serta mengetahui tempat uang negara itu di simpan dan untuk apa uang negara itu digunakan.
Namun apa yang terdengar di masyarakat seringkali menimbulkan sebuah tafsir yang sungguh mengagetkan. Memandang BPK dengan kacamata yang hanya sanggup digunakan untuk melihat permukaan, namun tak sanggup menyelami apa yang ada di dalamnya. Hal yang seringkali tersimpulkan dalam pola pikir masyarakat adalah menganggap BPK hanyalah sebuah lembaga negara yang bertugas sebatas memeriksa dan mencari kesalahan, tak lebih daripada kedua hal tersebut.
Dalam kacamata masyarakat tersebut terlihat audit atau pemeriksaan yang dilakukan BPK sebatas pemeriksaan administratif yang bertujuan mencari kesalahan, dan terhenti pada proses melaporkan kepada DPR/DPRD.
Yang kemudian kegiatan mencari kesalahan tersebut diulangi pada semester dan tahun berikutnya, artinya tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap negara. Apalagi bila melihat pada IHPS maupun LHP setiap semester dan tahunnya, temuan-temuan "kecurangan" maupun "kealpaan" semakin meningkat, bukan semakin membaik. Inilah yang membuat persepsi masyarakat akan tugas BPK yang hanya sebatas mencari kesalahan, terpupuk dan terawat dengan baik.