Seiring berkembang dan semakin pesatnya teknologi informasi komunikasi, pendidik dan peserta didik di abad 21 ini harus memiliki kecakapan dalam bidang ilmu pengetahuan teknologi dan komunikasi, mengingat kemanfaaatanya yang banyak di bidang pendidikan serta dapat memudahakan dalam pembelajaran.
Dalam hal ini pembelajaran yang baik seharusnya bisa mengelaborasikan 4 hal, adapaun 4 hal tersebut ialah (critical Thinking, hal ini mencakup kemampuan siswa dalam bernalar, mengungkapkan, menganalisis, dan menyelesaiakan masalah) (Comunication, sebagai suatu bentuk nyata dari keberhasilan belajari ialah dengan adanya komunikasi yang baik antara pendidik dan peserta didik), (Collaboration, hal ini mencakuap kemampuan peserta didik dalam bekerja sama, saling bersinergi dengan kedua belah pihak dan juga bisa bertanggung jawab dengan diri sendiri), (Creativity, meliputi kemampuan dalam menghasilkan sesuatu yang baru).
Dalam menyongsong generasi Indonesia yang cakap dalam hal teknologi informasi dan komunikasi di dalam kehidupan, pembelajaran yang baik juga diperlukan guna mendukung rogam ini. Dalam hal ini guru diharapkan sebagai fasilitator, motivator dan inspirator dalam mengarahkan peserta didik. Melihat realitas yang ada dan sejalan dengan perkembangan digital guru bujkan satu - satu nya sumber informasi untuk belajar. Sejalan dengan hal ini guru yang baik seharusnya bisa menjadi fasilitator serta motivator bagi muridnya guna mencari dan memanfaatkan kemajuan digital.
Asesment Pembelajaran Abad 21
Dalam pembelajaran di abad 21, ada beberapa aspek yang harus terpenuhi, salah satu aspek penting ini adalaha asesment atau penilaian. Hubungan antara penilaian dan pembelajaran tidak dapat dipisahkan, kedua aspek ini menyatu (integrated) satu sama lain. Adanya kualitas pembelajaran yang baik bisa dinilai dari kualitas penilaianya, hal ini sejalan dengan kualitas penilaian dapat menunjukkan pula bagaimana kualitas pembelajaranya. Sistem penilaian yang bersifat kontinu seharusnya bisa dirancang sebaik mungkin oleh para pendidik, dalam hal ini berarti pendidik harus bisa merancang kegiatan saat, sedang dan setelah selesai kegiatan. .
Di abad 21 ini penilaian asesmen (autentik) menjadi acuan dalam menilai peserta didik. Baik itu secara proses maupun hasil menggunakan berbagai instrumen penilaian yang disesuaikan dengan tuntutan kompetensi yang satandar.
Dalam hal ini penilaian autenttik dimuali dari ketertarikan serta pengalaman peserta didik. Dalam hal pendekatan pembelajaran penialaian autentik secara langsung melibatakan peserta dididk guna berperan di dalam aktivtas pembelajaran secara nyata, hal selanjutnya yang dilakukan peserta didik ialah melakukan penyelidikan, dalam hal ini peserta didik berperan aktif membangun pengetahuan dari lingkungan sekitar. Hal yang dapat diunggulkan dari penilaian autentik yakni dapat mendorong peserta didik untuk mengembangkan bakat atau kecakapan individu serta peserta didik mampu mengaplikasikan dalam kehidupan sehari - hari.
Selain asesment autentik, dalam penialaian asesmen juga terdapat asesmen formatif, asesmen formatif dalam kurikulum merdeka sendiri dapat berupa penilaian pada awal pembelajaran dan penilaian pada saat pembelajaran. Penilaian yang dilakukan di awal pembelajaran mendukung pembelajaran yang menggunakan pembelajaran berdiferensiasi agar siswa menerima pembelajaran sesuai dengan kebutuhan belajarnya. Penerapan asesmen formatif dalam pembelajaran dapat dijadikan sebagai dasar refleksi terhadap pembelajaran secara keseluruhan, yang dapat dijadikan acuan untuk perencanaan pembelajaran dan koreksi bila diperlukan.
Asesman selanjutnya yakni asesmen sumatif merupakan penilaian yang dilakukan guna memastikan tercapainya tujuan pembelajaran secara keseluruhan, sehingga asesmen ini sering dilakukan di akhir proses pembelajaran, akhir tahun ajaran atau akhir jenjang pendidikan. Definisi dari penilaian sumatif adalah kegiatan penilaian yang menghasilkan skor atau angka yang kemudian digunakan untuk mengambil keputusan tentang kinerja siswa. Evaluasi kinerja dilakukan pada saat unit pengalaman belajar atau seluruh mata pelajaran diselesaikan.
Asesmen sumatif merupakan penilaian yang dilaksanakan untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik sebagai dasar untuk menentukan kenaikan kelas dan kelulusan dari satuan pendidikan. Penerapan asesmen sumatif dalam kurikulum dilakukan sebagai dasar guna menjamin terbentuknya tujuan pembelajaran secara menyeluruh. Asesmen sumatif dilakukan pada akhir pembelajaran atau bisa juga dilaksanakan secara bersamaan dalam dua atau lebih tujuan pembelajaran sesuai dengan peraturan satuan dan pertimbangan pendidik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H