Kaitan Kurikulum Merdeka dengan Pendidikan Agama Islam
Oleh: Mochammad Yusuf Rivaldi, Fakultas Tarbiyyah STAI AL AZHARY CIANJUR
Kebijakan "Merdeka Belajar" merupakan ide dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam rangka memperbagus sistem pendidikan nasional. Konsep "Merdeka Belajar" merupakan usaha untuk mewujudkan kemerdekaan dalam berpikir. Pendidikan Agama Islam sebagai rangkaian mata pelajaran Islam disampaikan baik secara formal di sekolah ataupun informal dan nonformal di rumah dan masyarakat dengan materi yang diajarkan mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi harus merespons kebijakan Merdeka Belajar ini secara baik.Dengan menggunakan metode penelitian secara library research didapatkan kesimpulan bahwa Pembelajaran Pendidikan Agama Islam versi "Merdeka Belajar" dirancang untuk melatih peserta didik agar memiliki kemampuan beripikir kritis, memiliki kreativitas, memiliki kemampuan dan keterampilan berkomunikasi serta membuat peserta didik memiliki kerja sama dan mampu berkolaborasi agar nantinya peserta didik bisa memiliki pemikiran yang lebih matang, lebih bijak, lebih cermat agar peserta didik mampu untuk memahami, mengembangkan dan menerapkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Selama ini, kurikulum pendidikan agama Islam itu adalah ajaran pokok Islam yang meliputi masalah aqidah (keimanan), syari'ah (keislaman), dan akhlak (ihsan). Tiga ajaran pokok kemudian dijabarkan dalam bentuk rukun iman, Islam, dan Ihsan. Dari ketiganya lahirlah ilmu tauhid, ilmu fiqh, dan ilmu akhlak. Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler dengan konten yang beragam agar siswa dapat lebih optimal dan memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Kurikulum Merdeka pertama diluncurkan pada tahun 2022 dan bersifat opsional.
Kesimpulan. Kurikulum Merdeka Belajar adalah inovasi dalam pendidikan Indonesia yang bertujuan untuk mengembangkan potensi dan minat belajar siswa. Kurikulum ini memberikan kebebasan kepada siswa dalam memilih minat belajar mereka, mengurangi beban akademik, dan mendorong kreativitas guru.
Istilah-istilah Dalam Kurikulum Merdeka Belajar yang Wajib Dipahami Oleh Guru -- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nadiem Makarim telah mengganti kurikulum pendidikan Indonesia menjadi Kurikulum Merdeka Belajar. Sebelumnya, kurikulum yang digunakan yaitu Kurikulum 2013. Meskipun penerapannya belum dapat dilaksanakan sepenuhnya pada semua jenjang pendidikan di seluruh wilayah Indonesia, akan tetapi kebanyakan instansi pendidikansudah beralih ke Kurikulum Merdeka Belajar. Lantas apakah yang dimaksud dengan Kurikulum Merdeka Belajar itu? Berikut adalah penjelasannya.
Seperti dijelaskan pada situs resmi Kemendikbud Ristek, Kurikulum Merdeka atau sering disebut juga dengan Kurikulum Merdeka Belajar adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam, di mana konten yang disajikan kepada siswa akan lebih optimal dengan tujuan agar peserta didik dapat memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep serta menguatkan kompetensi.Terdapat beberapa tujuan yang ingin dicapai pemerintah melalui penerapan kurikulum ini, di antaranya yaitu: (a) Membuat sekolah dan pemerintah daerah memiliki otoritas untuk mengelola sendiri pendidikan yang sesuai dengan kondisi di daerahnya masing-masing; (b) Membentuk SDM yang berkualitas unggul dan berdaya saing tinggi; (c) Menyiapkan bangsa untuk menghadapi tantangan global era revolusi 4.0; (d) Menguatkan pendidikan karakter melalui Profil Pelajar Pancasila
(e) Menjadi kurikulum baru yang sejalan dengan tuntutan pendidikan abad ke-21; (f) Meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia secara keseluruhan.
Ada beberapa istilah baru yang terdapat dalam Kurikulum Merdeka Belajar yang perlu diketahui dan dipahami oleh para guru agar implementasi kurikulum merdeka ini betul-betul terlaksana dengan baik sesuai harapan pemerintah. Berbagai upaya sudah dan sedang dilaksanakan guna memberikan pemahaman secara menyeluruh dan mendalam kepada para tenaga pendidik, baik itu melalui diklat, bimbingan teknis, maupun melalui work shop terkait kurikulum merdeka.
Ada enam elemen utama yang harus dimiliki oleh Pelajar Pancasila, yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.
Untuk Madrasah, ada tambahan yang merupakan kekhasan tersendiri dan merupakan ciri khusus bagi madrasah. Salah satu kekhasan yang dituangkan dalam panduan ini adalah menambahkan nilai Rahmatan lil Alamin dalam P5. Nilai Rahmatan lil Alamin