Demokrasi di Indonesia
Demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya. Demokrasi juga diartikan sebagai gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.
Konsep demokrasi lahir dari Yunani kuno yang dipraktikkan dalam hidup bernegara antara Abad ke-4 Sebelum Masehi sampai dengan Abad ke-6 SM. Demokrasi memiliki beberapa prinsip, seperti persamaan hak, kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi, kebebasan berserikat, dan kebebasan beragama.
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia masih dihadapkan pada berbagai tantangan dan hambatan, seperti politik uang, korupsi, dan ketidakadilan. Oleh karena itu, pendidikan demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam demokrasi sangat penting untuk memperkuat demokrasi di Indonesia.
Sejarah Demokrasi di Indonesia
Sejarah demokrasi di Indonesia mengalami dinamika yang cukup kompleks dan menjalani perkembangan yang sangat dinamis.
Berikut adalah beberapa fase perkembangan demokrasi di Indonesia:
Demokrasi Parlementer (1945 - 1959)
Pada fase ini, Indonesia resmi menjadi negara yang merdeka dan menerapkan sistem demokrasi parlementer. Sistem ini berlangsung hingga tahun 1959.
Demokrasi Terpimpin (1959 - 1965)
Pada masa ini, sistem demokrasi berubah menjadi sistem demokrasi terpimpin. Sistem ini berlangsung hingga tahun 1965.