Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, hal ini menjadikan Indonesia memiliki potensi besar dalam membuat serta meningkatkan destinasi ramah muslim bagi para wisatawan luar negeri yang berkunjung ke tanah air. Indonesia dikenal wisatawan dunia sebagai pilihan yang cocok untuk dijadikan destinasi saat liburan karena alamnya yang luar biasa indah serta kultur masyarakat yang memiliki ciri khas yang beragam.
Pariwisata adalah sektor berbasis jasa, Indonesia dengan pariwisata alamnya seperti pantai, gunung, laut, dan sebagainya seharusnya bisa memaksimalkan potensi yang dimilikinya. Selain potensi dari keindahan alamnya banyak objek tempat bersejarah yang bisa menjadi destinasi bagi para wisatawan yang datang. Pengembangan pariwisata halal dapat menjadi pemicu pertumbuhan perekonomian masyarakat daerah karena lokasi destinasi, fasilitas wisata, serta budaya sebagai modal dasar pariwisata berada di daerah.
Pariwisata juga dianggap sebagai industri yang ramah bagi lingkungan karena menjual keindahan alam, tanpa merusaknya.
Pada tahun 2019 Indonesia pernah mendapatkan prestasi dengan menduduki peringkat pertama wisata halal dunia versi GMTI 2019, bersanding dengan Malaysia dengan total skor 78. Selain Indonesia dan Malaysia, urutan wisata halal dunia versi GMTI diraih oleh Turki pada posisi ketiga (skor 75), Arab Saudi pada posisi keempat (skor 72), serta Uni Emirat Arab pada posisi kelima (skor 71). Negara lain yang masuk dalam top 10 wisata halal dunia lainnya antara lain Qatar (skor 68), Maroko (skor 67), Bahrain (skor 66), Oman (skor 66), serta Brunei Darussalam (skor 65). Hal ini menandakan bahwa Indonesia mampu bersaing dan layak untuk menjadi negara yang dikenal masyarakat dunia.
Menurut data BPS, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia pada 2019 adalah 16.106.954 jiwa sementara pada 2020 adalah 4.052.923 jiwa. Pariwisata adalah sektor yang sangat terdampak akibat pandemi covid-19 jumlah wisatawan mengalami penurunan sebesar 74,8 persen. Pada 2019 sekitar 20% dari 16,1 juta turis asing yang datang ke Indonesia merupakan wisatawan muslim.
Dengan persentase jumlah wisatawan asing muslim ini Indonesia sangat berpotensi untuk menjadi pemimpin dalam pasar global di sektor pariwisata halal. Dengan destinasi pariwisata Indonesia yang kaya dan beragam. Hal yang perlu menjadi perhatian oleh pemerintah yaitu destinasi yang menjadi objek wisata harus ditingkatkan dalam sisi 3A, yaitu Attractive, Amenities atau fasilitas, dan Accessibilities atau mudah untuk dijangkau.
Pengembangan wisata halal harus dilakukan di setiap destinasi. Dengan menyediakan kebutuhan dasar muslim mulai dari menyediakan air untuk bersuci, makanan dan minuman halal, fasilitas ibadah yang memadai, paket wisata halal, hingga mengembangkan pariwisata halal di Indonesia secara lebih luas. Tujuannya supaya mampu meningkatkan serta memberikan kepuasan wisatawan muslim yang berkunjung.
Akibat pandemi banyak sekali aktivitas yang dibatasi termasuk dengan bepergian untuk wisata. Hal ini menjadi momentum untuk para pelaku usaha untuk bisa berbenah serta meningkatkan fasilitas yang ditawarkan. Adanya isu tentang kesehatan karena pandemi covid-19 masyarakat dunia lebih awareness dan berhati-hati dalam bepergian.
Setelah dua tahun masa pandemi yang memaksa masyarakat untuk tidak bepergian untuk mengurangi mobilitas saat ini banyak negara yang sudah melonggarkan aturan bagi para wisatawan namun tetap disarankan untuk mematuhi protokol kesehatan. Tidak terkecuali di Indonesia saat ini para wisatawan dari luar negeri hanya diwajibkan tes PCR saat tiba di Indonesia. Karena itu saat ini para wisatawan akan memilih daerah destinasi yang memiliki fasilitas yang memadai serta bersih yang membuat merasa aman dan nyaman.
Rancangan mengenai konsep pariwisata halal saat ini semakin relevan. Sebagai contoh, kebutuhan terhadap toilet bersih dengan air lancar yang sejalan dengan protokol kesehatan Covid-19. Termasuk dalam sektor makanan-minuman halal yang sejak awal menekankan kebersihan serta kehalalan. Para pelaku industri produk makanan- minuman yang telah mengantongi sertifikasi produk halal menyadari bahwa halal merupakan reputasi bagi produk yang mereka buat.
Saat ini Kementerian Pariwisata mencatat bahwa saat ini terdapat 13 provinsi yang siap untuk menjadi destinasi wisata halal yaitu Provinsi Aceh, Banten, Sumatera Barat, Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Bali. Pemerintah melalui kemenparekraf saat ini juga sangat aktif dalam promosi wisata dengan memanfaatkan teknologi informasi secara lebih kuat.