Lihat ke Halaman Asli

Mochamad Syafei

TERVERIFIKASI

Menerobos Masa Depan

Predikat Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi DKI Jakarta untuk SMPN 52

Diperbarui: 13 Oktober 2024   16:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penganugrahan Piagam Adiwiyata (Dok.pri)

Waktu seakan begitu lamban, ketika duduk menunggu  penyerahan penghargaan sekolah Adiwiyata tingkat Provinsi DKI Jakarta yang bertempat di gedung PKK,  Jalan Kebagusan Raya, Jakarta Selatan,  Selasa, 8 Oktober 2024. 

Sudah hadir beberapa teman yang juga mendapatkan penghargaan yang sama, yaitu sekolah adiwiyata tingkat DKI Jakarta. Tepatnya ada 39 sekolah,  dari jenjang SD, SMP, dan SMA atau SMK.  Ada Bapak Atomi, kepala SMPN 184 Jakarta Timur. Ada Pak Tarjono,  kepala SMPN 209 Jakarta Timur. Ada Pak Suparnyo,  kepala SMPN 144 Jakarta Timur. Ada Pak Nasirudin dari Jakarta Pusat. Ada Priyono dari Jakarta Utara.  Asa Bu Heny dan Pak Safrinal dari jenjang SD.

Kami sudah diharuskan sampai tempat acara pada pukul 09.00 untuk Gladi Resik acara.  Acaranya sendiri baru akan dilaksanakan pada pukul 14.00.  Cukup melelahkan. 

Lebih melelahkan,  tentunya perjuangan untuk mendapatkan predikat sebagai sekolah adiwiyata tingkat provinsi.  Pendaftaran dilaksanakan pada Bulan Maret 2024.  Syarat utamanya tentulah sekolah yang sudah mendapatkan piagam adiwiyata tingkat kota minimal 2 tahun. 

SMPN 52 Jakarta mendapatkan piagam adiwiyata tingkat kota Jakarta Timur pada tahun 2022 sehingga bisa ikut mendaftar sebagai sekolah adiwiyata tingkat provinsi pada tahun 2024 ini.

Setelah diberikan pengarahan tentang apa dan bagaimana persiapan yang harus dilakukan pada bulan berikutnya,  sekitar bulan April,  kami langsung bekerja keras untuk mencapai nilai minimal untuk menjadi sekolah adiwiyata tingkat provinsi.  Nilai minimal sesuai ketentuan adalah sekolah adiwiyata tingkat kota harus mencapai nilai minimal 70, untuk tingkat provinsi minimal mencapai nilai 80, untuk tingkat nasional minimal 90, dan untuk adiwiyata mandiri harus mencapai nilai  sempurna 100.

Penilaian adiwiyata meliputi banyak hal.  Pertama,  pencantuman dalam KSP atau Kurikulum Satuan Pendidikan.  Dalam visi,  misi, dan tujuan harus tercermin sikap  terhadap pengelolaan sampah,  penghematan energi,  dan pengelolaan air.

Kedua, guru-guru harus mampu menerjemahkan visi, misi, dan tujuan pengelolaan lingkungan dalam RPP atau modul pembelajaran nya. Semakin banyak guru yang bergerak dalam pengelolaan lingkungan di modul ajarnya tentu memiliki nilai lebih.

Dok.pri

Ketiga,  peserta didik sendiri dibagi dalam beberapa kelompok kerja atau pokja.  Ada pokja pengelolaan sampah,  misalnya, komposting dan bank sampah.  Ada juga pokja tanaman atau taman. Ada juga pokja hidroponik.  Ada juga pokja hemat energi  dan pemanfaatan barang bekas agar sampah terkurangi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline