Kementerian Perhubungan dan KAI Commuter sedang membahas penyesuaian tarif KRL Jabodetabek (Kompas, 1Ml Maret 2024)
Kalimat di atas jelas sangat berbau Orde Baru sekali. Kata apa yang menunjukkan kalimat tersebut sangat Orba?
Sebagai angkatan kolonial, penulis sangat paham bagaimana Orde Baru memainkan kata, bahkan menundukkan rakyat melalui penyimpangan makna kata.
Kata "penyesuaian tarif" bukan bermakna menyesuaikan tapi bermakna mengalami kenaikan tarif. Kenaikan tarif pasti akan menohok pemikiran orang waras untuk berontak. Sedangkan penyesuaian akan membingungkan.
Tapi, bukankah Orde Baru memang sudah kembali?
Tapi biarlah. Kita fokus pada kinerja pemerintah saja. Karena baru beberapa hari juga, Presiden Jokowi mengeluhkan kemacetan Jakarta walaupun sudah ada KRL, MRT, LRT, bahkan kereta cepat (walaupun untuk kereta cepat kok seperti memaksakan diri).
Jika pemerintah ingin mengurangi kemacetan, tentunya pemerintah harus membangun transportasi umum. Bukan hanya transportasi umum, tapi juga transportasi umum yang baik.
Bagaimana transportasi umum yang baik?
Transportasi umum yang mampu menjangkau masyarakat. Jika LRT, MRT, KRL belum mampu menjangkau masyarakat, maka harus dibuat transportasi yang bisa menyambungkan keberadaan transportasi umum tersebut ke kantung kantung tinggal masyarakat.
Adanya Jaklingko menjadi sangat vital. Hanya saja Jaklingko hanya ada di Jakarta. Sementara pekerja di Jakarta lebih banyak berasal dari daerah penyangga.