Kritik dalam sebuah negara demokratis itu wajib. Tanpa kritik, negara akan dikelola dengan ngawur. Dengan kritik, negara akan selalu diingatkan pada jalan yang seharusnya.
Kritik beda dengan hinaan. Kritik dilandasi dengan landasan yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Hinaan hanya lampiasan emosi belaka.
Jangan jadi pejabat kalau tak mau dikritik. Karena pejabat akan menerapkan kebijakan. Dan setiap kebijakan akan multidampak.
Jangan juga berharap kritik membangun seperti yang didengungkan oleh rezim Soeharto hanya untuk membungkam setiap kritik. Bangunlah dengan kritik bukan berharap pada kritik yang membangun.
Jangan pula teriak teriak bahwa setiap kritik harus disertai solusi. Pejabat yang harus mencari solusi. Digaji besar memang untuk itu.
Jangan pula menggerakkan buzzer untuk membunuh para pengkritik. Apalagi menggerakkan aparatur negara. Kalau seperti itu, sudah bukan negara demokratis lagi. Sudah menjadi otoriter.
Cak Nun atau Emha Ainun Najib sudah saya kenal sejak masih kuliah. Kritiknya terhadap rezim Soeharto cukup pedas. Sehingga wajar, jika anak muda kuliahan banyak yang mengidolakan beliau.
Tulisan tulisannya juga sangat kritis. Yang paling saya ingat adalah tulisan beliau yang selalu muncul di tabloid "Detik". Tabloid besutan Eros Jarot dan Gus Dur. Tabloid yang paling berani menayangkan tulisan tulisan yang berupa kritik terhadap rezim orba.
Cak Nun masih kritis hingga hari ini. Kritik yang paling akhir terhadap Jokowi memunculkan hujatan dari para buzzer. Seolah olah Cak Nun hanya mengkritik Jokowi. Padahal, Gus Dur yang menjadi teman baiknya pun berkali-kali dikritisinya.
Kritik Cak Nun adalah kritik dari salah satu anak bangsa yang peduli pada nasib bangsanya. Sebaiknya kritik itu dipergunakan untuk perbaikan dalam pengelolaan negara.