Tim hukum Prabowo dalam gugatannya ke Mahkamah Konstitusi sudah tahu pasti kalau mereka sudah pasti akan kalah. Tak mungkin mereka tak tahu itu.
Terus untuk apa menggugat?
Dari pernyataan pernyataan terdahulu, tak ada niat mereka untuk menggugat keputusan KPU ke MK. Mereka lebih menyukai jalanan daripada harus berpikir rasional.
Akan tetapi, domplengan terhadap aktivitas jalanan mereka, membuat mereka sendiri khawatir. Mereka pasti akan terjebak jika terjadi kerusuhan.
Sehingga, mau tak mau, mereka harus mencari kesan bahwa kerusuhan jalanan bukan oleh mereka. Walaupun semua tahu siapa siapa yang beberapa hari sebelumnya mengeluarkan pernyataan pernyataan provokatif.
Dan jalan untuk memperoleh kesan itu hanya ada satu. Jalan menuju MK. Sehingga jalan itu pun ditempuh.
Kalau sudah tahu kalah kenapa diteruskan?
Mereka sedang mencoba mencari celah untuk melakukan aksi jalanan lagi. Jika pada 22 Mei mereka tak bisa memasukkan massa ke Jakarta, sekarang ada celah dengan mendompleng arus balik.
Kerusuhan akan terus dijadikan bara membakar orang orang bodoh yang fanatik. Kerusuhan akan dijadikan batu loncatan untuk mende legitimasi polri sebagai penjaga keamanan.
Kegagalan 22 Mei mungkin akan menjadi pelajaran bagi mereka agar tak gagal lagi kali ini. Walaupun sudah banyak yang ditangkap, masih ada yang berkeliaran di luar.
Jika orang awam saja mampu melihat ketidakmampuan tim hukum Prabowo dalam mengajukan gugatan, terasa aneh jika sekaliber tim hukum tak peduli.