Jakarta Barat - Warga di Ruko Seribu di Jalan Kamal Raya, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, bersyukur dengan penangkapan preman oleh aparat Polri-TNI. Pemerasan yang dilakukan sejak bertahun lalu, kini sudah hilang dengan penindakan tegas aparat.
"Saya sangat berterima kasih kepada aparat TNI dan Polri yang sudah menindak tegas premanisme di Ruko Seribu," ujar Beny, salah satu pemilik tempat usaha di lokasi tersebut, Senin (27/08/2018).
Beny merupakan pemilik tempat usaha yang diperas oleh preman dan oknum satpam Ruko Seribu. Ia dimintai sejumlah uang karena telah membuat inrit atau jalan di atas saluran sebagai akses ke rukonya. Akibat tidak diberikan, inrit dirusak oleh preman tersebut. "Saya akan mengikuti proses secara hukum," ucapnya.
Hari ini pun Ruko Seribu dikunjungi oleh Kapolsek Cengkareng, Kompol Khoiri serta Danramil 04/Cengkareng, Kapten Inf. Sudarsono. Sementara kantor PT. Titu Harmoni (Pengelola parkir dan keamanan) dan tempat usaha milik Beny masih dipasang garis polisi.
Di tempat terpisah, Dandim 0503/JB, Letkol Kav. Andre Henry Masengi menegaskan pihaknya akan bersinergi dengan Polres Metro Jakarta Barat untuk memberantas premanisme.
"Aksi premanisme harus diberantas, karena meresahkan warga. Saya mengapresiasi langkah yang diambil oleh Polres Metro Jakarta Barat", pungkas Dandim 0503/JB Letkol Kav. Andre Henry Masengi.
"Kodim 0503/JB sangat mendukung sepenuhnya pemberantasan premanisme khususnya di wilayah Jakarta Barat," tandas Letkol Kav. Andre Henry Masengi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H