Cegah Guantibmas, Polsek Cengkareng Gelar Razia & Sita Ratusan Botol Miras
Jakarta Barat-Mengantisipasi peredaran miras oplosan, Kepolisian Sektor (Polsek) Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat menggelar razia minuman keras (miras). Hasilnya, ratusan botol miras berhasil ditemukan dan disita polisi pada Senin malam ( 23/7/2018).
Kapolsek Cengkareng Kompol H. Khoiri, SH, MH mengatakan, Polsek Cengkareng melakukan razia miras untuk mencegah gangguan Kamtibmas di wilayahnya. Dalam razia itu, kedapatan satu warung yang menjual miras berbagai jenis.
"Kami razia di sebuah warung, yakni milik BDK (47) di Jalan Garikas Raya, Kapuk Cengkareng Jakarta Barat," ujar Kompol H Khoiri, Selasa (24/07/18).
Dari warung itu, lanjut Khoiri, petugas menyita ratusan botol miras berbagai jenis, antaranya 100 botol minuman jenis CIU, minuman Anggur jenis Rajawali 14 botol, 15 botol minuman Anggur jenis Kuda Mas, 3 botol minuman jenis Anggur kolesom, dan minuman jenis Anggur Merah 1 botol.
"Pemilik (warung) tengah diperiksa, sedang miras itu kami amankan untuk dimusnahkan nantinya," katanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H