Lihat ke Halaman Asli

Cegah Guantibmas, Polsek Cengkareng Gelar Razia dan Sita Ratusan Botol Miras

Diperbarui: 24 Juli 2018   14:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kapolsek Cengkareng Kompol H. Khoiri pasca melakukan razia miras

Cegah Guantibmas, Polsek Cengkareng Gelar Razia & Sita Ratusan Botol Miras 

Jakarta Barat-Mengantisipasi peredaran miras oplosan, Kepolisian Sektor (Polsek) Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat menggelar razia minuman keras (miras). Hasilnya, ratusan botol miras berhasil ditemukan dan disita polisi pada Senin malam ( 23/7/2018).

Kapolsek Cengkareng Kompol H. Khoiri, SH, MH mengatakan, Polsek Cengkareng melakukan razia miras untuk mencegah gangguan Kamtibmas di wilayahnya. Dalam razia itu, kedapatan satu warung yang menjual miras berbagai jenis.

Tersangka penjual miras

"Kami razia di sebuah warung, yakni milik BDK (47) di Jalan Garikas Raya, Kapuk Cengkareng Jakarta Barat," ujar Kompol H Khoiri, Selasa  (24/07/18).

Dari warung itu, lanjut Khoiri, petugas menyita ratusan botol miras berbagai jenis, antaranya  100 botol minuman jenis CIU, minuman Anggur jenis Rajawali 14 botol, 15 botol minuman Anggur jenis Kuda Mas, 3 botol minuman jenis Anggur kolesom, dan minuman jenis Anggur Merah  1 botol.

Kapolsek Cengkareng Kompol H. Khoiri pasca melakukan razia miras

"Pemilik (warung) tengah diperiksa, sedang miras itu kami amankan untuk dimusnahkan nantinya," katanya.



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline