Dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat Tiga Pilar Kelurahan Kota Bambu Utara melakukan penertiban kandang ayam yang mengganggu warga sekitar akibat bau dan kotor Kamis Siang (11/07/2018) sekira pukul 14.30 WIB.
Tiga Pilar Kelurahan Kota Bambu Utara Jakarta Barat (dokpri)
Lurah Kota Bambu Utara (KBU) dalam hal ini diwakili Kasie Kesra Muhamad Toyib bersama dengan Tiga Pilar, Bhabinkamtibmas KBU Polsek Palmerah Aiptu Bambang Sis, Babinsa KBU Koramil 03/GP Serda Rohman dan Kasatpol PP Kelurahan Kota Bambu Utara Ridwan.Kandang ayam milik Juki, Warga RT005/RW02 Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat ini langsung ditertibkan.
Proses penertiban kandang ayam (dokpri)
Muhammad Toyib mengungkapkan bahwa pihak Kelurahan sudah melayangkan 3 (tiga) kali surat peringatan sebelumnya namun tidak diindahkan oleh yang bersangkutan.Warga sekitar mengadu dan mengeluhkan tentang keberadaan kandang ayam tersebut yang menimbulkan bau kotoran yang menyengat serta terlihat kumuh.
Proses penertiban kandang ayam (dokpri)
Selanjutnya kandang ayam tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Kecamatan Palmerah."Alhamdulillah proses penertiban berjalan aman dan lancar", tukas Bhabinkamtibmas KBU Polsek Palmerah Aiptu Bambang Sis.
Bhabinkamtibmas KBU Polsek Palmerah Aiptu Bambang Sis & Babinsa KBU Koramil 03/GP Serda Abdur Rohman
"Saya selaku Babinsa Koramil 03/GP memback-up kegiatan penertiban ini dan alhamdulillah tidak ada kericuhan, penertiban dari awal hingga akhir berjalan aman dan kondusif", tegas Babinsa KBU Koramil 03/GP Serda Abdur Rohman.
Tiga Pilar Kelurahan Kota Bambu Utara Jakarta Barat