Palmerah-Jakarta Barat,
Penurunan spanduk yang bertuliskan "Berkah untuk Rakyat melalui Sistem Khilafah Islamiyah" yang terpasang tanpa izin di Jalan Letjen S. Parman, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, hari Rabu (04/07/2018).
Penurunan spanduk dilakukan oleh Tiga Pilar Kecamatan Palmerah yang terdiri dari Camat Palmerah Zeri Ronazy, SH. MM. Pem, Kapolsek Palmerah Kompol Aryono, SH, Danramil 03/GP Kapten Inf. Jefriansen Sipayung SE bersama personil Polisi Polsek Palmerah, personil TNI Koramil 03/GP, personil Satuan Pol PP Kecamatan Palmerah dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Palmerah.
Penurunan spanduk yang berlambang salah satu partai yang bertuliskan "Berkah untuk Rakyat melalui Sistim Kilafah Islamiyah", ini dilakukan karena tanpa izin.
Spanduk tersebut terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jl. Letjen S. Parman antara lain di perempatan Traffic Light (TL) Slipi dan JPO depan RS. Harapan Kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H