Oleh: Ir. Vina Serevina, Mochamad Rizky Fradyatama, UNJ 2021
Pandemi COVID-19 telah melanda berbagai sektor, termasuk pasar saham, dan banyak yang ragu untuk berinvestasi di masa pandemi. Banyak perusahaan yang terkena dampak COVID-19, sehingga masyarakat ragu untuk membeli saham karena takut saham akan jatuh.
Berdasarkan halaman data sebaran Covid19 (2020), tercatat lebih dari 31.000 kasus infeksi Covid19. Berdasarkan CNN Indonesia (2020), Indonesia juga memiliki jumlah kasus virus corona tertinggi kedua di ASEAN. Saat ini, ada lebih dari 6,7 juta kasus di seluruh dunia dan 395.000 kematian pada 7 Juni. Sebagai negara berkembang, perekonomian Indonesia juga terkena dampak pandemi Covid-19 di sektor pasar modal, sejenis surat berharga yang diperdagangkan di bursa.
Adreina et al (2020), saham merupakan salah satu sarana pasar modal dan dapat diartikan sebagai tanda penyertaan modal sepihak dari suatu perusahaan atau individu (perusahaan) dalam GmbH. Saham didefinisikan sebagai bukti kepemilikan suatu perusahaan atau bukti kepemilikan suatu perusahaan.
Seseorang yang memiliki saham berarti memiliki penyertaan modal atau merupakan pemilik dari perusahaan yang mengeluarkan saham tersebut. Pembeli saham membayar perusahaan melalui bursa, menerima sertifikat saham sebagai bukti kepemilikan saham, dan kepemilikan dicatat dalam daftar saham perusahaan. Pemegang saham perseroan adalah pemilik yang sah dan berhak menerima sebagian dari keuntungan perseroan dalam bentuk deviden.
Oleh karena itu, tujuan artikel ini adalah untuk mengetahui dampak pandemi terhadap penjualan saham. Keuntungan yang diharapkan adalah tidak terjadi kerugian atau kesalahan saat membeli saham di masa pandemi Covid 19 ini.
Bagaimana Penjualan Saham Saat Pandemi Covid-19?
Saraswati (2020), pandemi Covid 19 masih melanda masyarakat. Banyak yang harus menutup usahanya dan banyak yang mulai menikmati investasi di pasar modal. Mereka sekarang menganggap investasi sangat penting. Situasi Pasar Modal Setelah Pandemi Kondisi Pasar Modal Setelah Pandemi.
Setelah ditemukannya virus , kecenderungan IHSG menurun. Penurunan IHSG telah mencapai level 4.000. Penurunan ini disebabkan investor melihat Indonesia belum bisa serius menyikapi COVID-19. Akibatnya, investor lebih memilih untuk menarik uangnya dari pasar modal, yang tentunya berdampak pada penurunan harga saham.
Dampak Covid-19 terhadap Pergerakan Pasar Modal
Banyak perusahaan yang tidak kompetitif di masa pandemi saat ini. Tidak hanya aspek keuangan perusahaan yang terkena dampak pandemi COVID-19, tetapi aspek dasar yang sebenarnya juga terpengaruh. Harga saham sudah jatuh seperti ini, atau harga saham masih belum sebaik sebelum pandemi.