Lihat ke Halaman Asli

Mochamad Maulana _

Mahasiswa universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung ( Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam )

Maraknya Kuisioner Pilpres

Diperbarui: 21 Desember 2022   20:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Kuisioner atau angket adalah teknik pengumpulan data dengan cara mengajukan pertanyaan tertulis atau secara langsung untuk dijawab secara tertulis atau secara langsung pula oleh responden. Angket merupakan kumpulan pertanyaan-pertanyaan yang tertulis yang digunakan untuk memperoleh informasi dari responden tentang hal-hal yang ia ketahui.

Kuesioner berfungsi sebagai alat pengingat pewancara agar tidak keluar jalur. Bagi responden, kuesioner memberikan urutan pertanyaan yang logis, mengarahkan ke suatu pokok berikutnya. Memberikan format standar pencatatan fakta, komentar dan sikap. suatu tempat sehingga pengolahan data dapat diolah dengan mudah.

Jenis kuesioner Setidaknya, terdapat tiga jenis kuesioner, yaitu tipe terbuka, tertutup, dan campuran. Berikut ulasan lengkapnya.

1. Kuesioner terbuka

Kuesioner terbuka adalah kuesioner dengan jenis pertanyaan uraian. Dalam hal ini, responden perlu memberikan jawaban berupa pendapat atau penjelasan pada kolom kosong yang tersedia. Kuesioner terbuka biasanya digunakan untuk memperoleh informasi mendalam.

2. Kuesioner tertutup

Sementara, pada kuesioner tertutup, pertanyaan yang diberikan ialah berupa pilihan ganda atau checklist. Dengan begitu, responden hanya dapat menjawab pertanyaan dengan pilihan yang tersedia. Hasil kuesioner tertutup tergolong mudah diolah dan tak memakan banyak waktu.

3. Kuesioner campuran

Lalu, apa itu kuesioner campuran? Kuesioner campuran sebetulnya merupakan perpaduan antara tipe kuesioner terbuka dan tertutup. Selain berguna untuk memperoleh informasi mendalam, metode tersebut juga sekaligus memberikan sejumlah data berupa angka.

Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2024 adalah sebuah proses demokrasi untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa bakti 2024--2029 yang akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Pemilihan ini akan menjadi pemilihan presiden langsung kelima di Indonesia. Pemilihan umum ini akan dilaksanakan bersamaan dengan Pemilihan Umum anggota DPR, DPD, dan DPRD seluruh Indonesia sementara Pemilihan Umum Kepala Daerah baru akan dilaksanakan pada bulan November.

politik dalam rangka pemilihan umum (pemilu) sudah mulai terasa dan semakin menguat akhir-akhir ini. Meskipun pelaksanaan pesta demokrasi tersebut masih sekitar 13 bulan lagi yaitu 14 Februari 2024. Tak hanya terkait dengan pelaksanaan tahapan pemilu yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). dinamika politik yang berkembang saat ini juga dipengaruhi kontestasi bakal calon presiden baik antarpartai maupun antarkubu pendukung masing-masing bakal calon yang sering diunggulkan melalui berbagai survei. Selain itu, sering muncul acara deklarasi relawan bakal calon di berbagai daerah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline