Lihat ke Halaman Asli

Pisah Karena Mati

Diperbarui: 17 Juni 2015   12:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sungguh beruntung Dr H Sjahrazad Masdar MA. Bupati Lumajang (2008-2015) ini meninggal dunia pada saat masih aktif menjabat. Banyak orang yang menginginkan meninggal waktu masih aktif di medan pengabdian. Andaikan saya juga bisa memilih, ingin pula meninggal seperti Bupati Masdar. Meninggal waktu aktif di medan pengabdian, jelas tercatat sebagai "syahidun fi al-sama'"(syuhada langit).
Mantan Kepala Diklat Propinsi Jawa Timur ini merupakan Bupati Lumajang ke-11 setelah Bupati Achmad Fauzi. Bupati Masdar, 2 periode menduduki jabatan Bupati Lumajang. Pertama, periode 2008-2013, dan kedua, periode 2013-2018. Dalam menjalankan amanah langsung rakyat, Bupati Masdar 2 kali menjabat, dan 2 kali pula mendapat ujian mahaberat:
Pertama, Bupati Masdar pernah non-aktif sebagai Bupati Lumajang, pada saat menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Hukum Pemerintah Kabupaten Jember sebesar Rp 416 juta. Kasus itu terjadi pada saat menjadi Pj Bupati Jember 2005. Pemberian bantuan hukum kepada pimpinan DPRD Kabupaten Jember Periode 2004-2009, yang telah menyeret Bupati Masdar ke meja hijau. Proses hukum ini membuat Bupati Masdar non-aktif, dan aktif kembali pada saat MA memvonis tak bersalah.
Kedua, Bupati Masdar pada periode ke-2, bolak balik jatuh sakit. Stroke pertama sampai berobat ke Singapura. Bupati Masdar sempat pulih dan kembali bertugas seperti sediakala sebagai Bupati Lumajang, sampai suata hari memimpin upacara. Saat itu, Bupati Masdar jatu sakit kembali. Selama stroke kedua ini, Bupati Masdar dirawat di Graha Amarta Dr Soetomo Surabaya, sampai menghembuskan nafas yang terakhir.
Innalillahi wainnailaihi raji'un (Sesungguhnya kita adalah milik Allah, dan kepadaNya pula kita akan kembali). Birokrat politisi asal Kalimantan Tengah, 7 Maret 1950 ini, juga sama: milik Allah dan kepadaNya pula kembali.
Bupati Masdar meninggal dunia, dengan meletakkan kerangka landasan yang kuat dalam mewujudkan good governance (pemerintah yang baik) di Lumajang. Suatu pemerintah yang bersih dan baik, tanpa prahara dan pecah kongsi antara bupati dan wakil bupatinya.
Pasang Masdar-As'ad adalah pasangan bupati dan wakil bupati terharmonis dalam sepanjang sejarah pemerintahan daerah di Indonesia. Pasangan Muhammadiyah-NU ini benar-benar merupakan perwujudan dari pemimpin "dwitunggal". Pasangan yang paling langka di seantero nusantara. Pasangan yang benar-benar bersama dan bekerjasama secara total dalam membangun daerah, baik lahir maupun batin.
Sampai hari ini, saya belum menemukan pasangan yang seharmonis pasangan Masdar-As'ad. Pasangan birokrasi dan kiai ini selalu tambil bersama dalam setiap event. Dalam setiap memberikan sambutan, Bupati Masdar dan Wakil Bupati As'ad, selalu tampil dalam satu podium, dan antara keduanya saling bergantian memberikan sambutan yang sama. Sungguh suatu pemandangan yang tak lazim dalam konstalasi politik lokal yang penuh dengan intrik.
Salah satu latar belakang sosisologi politik dari revisi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, adalah pecah kongsi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah yang menyebabkan kegaduhan politik lokal di atas. Pecah kongsi ini menyebabkan perang urat saraf yang berujung pada aksi saling menjatuhkan satu sama lain.
Birokrasi, partai politik, massa, media massa, dan masyarakat umum juga tak sedikit yang terseret dalam kubangan konflik. Kondisi politik daerah menjadi tidak kondusif. Banyak energi yang habis untuk berkonflik, bukan justru untuk membangun bagi kesejahteraan rakyat.
Selama satu dasawarsa sistem pilihan rakyat langsung, kepala daerah dan wakil kepala daerah, banyak secara vulgar mempertontonkan "perang terbuka" di hadapan publik. Perang terbuka merupakan kegagalan konsolidasi politik birokratis yang berujung pada kriminalisasi.
Kasus korupsi yang banyak menyeret kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah merupakan bagian kriminalisasi yang berlatar kekecewaan dan kejengkelan terhadap masing-masing pasangannya.
Pasangan Masdar-As'ad adalah pasangan politik yang paling ideal. Keduanya merupakan politisi yang punya komitmen yang sangat tinggi. Segala ujian dalam birokrasi Lumajang dihadapi dengan sikap satria dan setia. Tak ada tanda-tanda hendak berkhianat, menggunting dalam lipatan, dan/atau menikam dari belakang.
Kendati Bupati Masdar non-aktif dan/atau berhalangan tetap pada saat menjalani proses hukum dan pengobatan, Wakil Bupati As'ad tetap menjaga perjanjian dan etika bersama dalam menyelenggarakan pemerintahan Kota Pisang tersebut.
Dalam kesempatan bersilaturahmi di Gayungsari Surabaya, Bupati Masdar pernah mengutarakan obsesinya kepada saya, hendak memberikan contoh berpemerintahan yang baik. Selain pemerintahan yang bersih, pasangan yang satria dan setia, barangkali itulah yang dimaksud oleh Bupati Masdar.
Pasang Masdar-As'ad adalah contah pasangan politik yang baik. Semua pasangan dan/atau bakal pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat mengambil inspirasi dan aspirasi dari kisah keharmonisan dan kekompakan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang ini.
Pasangan Masdar-As'ad terbukti merupakan pasangan politik yang "sehidup semati". Segala suka dan duka dalam memerintah Lumajang dijalani bersama. Berbagai ujian dan cobaan tak berhasil mencerai-beraikan pasangan sehati, sevisi dan seaksi ini.
Ini adalah pesan mahapenting dari meninggalnya Bupati Masdar. Bahwa, pasangan dan/atau bakal pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan berlaga pada Pilkada serentak 2015 mendatang, mutlak harus sehati, sevisi, seaksi dan tak akan bercerai kecuali mati, apapun latar belakang masing-masing pasangan.
*Moch Eksan, Presidium Majlis Daerah KAHMI Jember dan Anggota DPRD Propinsi Jawa Timur.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline