Lihat ke Halaman Asli

M NUZUL IMAN

SMA Negeri 1 Pemali

Peran Penting Masyarakat, Pemerintah Serta Sekolah dalam Mengatasi Pernikahan Dini

Diperbarui: 12 Juli 2023   21:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kita pasti sudah pernah dengar atau sering disebut oleh banyak orang istilah  "pernikahan dini". Berdasarkan survei yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, jumlah pernikahan dini atau pernikahan anak pada tahun 2019 sebanyak 10,8 %. Kemudian pada tahun 2020 menurun, walaupun tidak signifikan yaitu 10,18%. Hal tersebut dapat dipengaruhi oleh pergaulan bebas, faktor ekonomi dan sosial keluarga yang tidak mampu untuk dipenuhi oleh mereka. Maka dari itu banyak orang tua atau anak mereka sendiri yang mau untuk melakukan pernikahan dini dengan terpaksa ataupun disengaja demi mencukupi keadaan ekonomi mereka.

Ironisnya pernikahan dini juga menjadi salah satu faktor meningkatnya pengangguran di Indonesia. Banyak anak yang putus sekolah karena pernikahan dini dan menyebabkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada menjadi berkurang. SDM yang berkualitas sangat diperlukan negeri kita ini, karena merekalah yang bisa merubah negeri ini menjadi negeri yang lebih baik. Kita tahu bahwa pernikahan dini sangat berbahaya tidak hanya dari segi fisik maupun segi mental. Berdasarkan berbagai sumber referensi, disebut bahwa pernikahan dini itu tidak baik dalam segi kesehatan anak. Baik anak yang melakukan pernikahan tersebut maupun anak yang akan dilahirkan oleh pasangan pernikahan dini  sendiri.  Sebenarnya mengapa kesehatan anak bisa terganggu karena pernikahan dini, apakah sangat berbahaya atau tidak?

Anak yang melakukan penikahan dini bisa terganggu kesehatannya, baik dari segi kesehatan fisik maupun mental. Dari segi fisik mungkin yang akan jauh lebih terlihat kepada anak wanita, mengapa? Karena anak perempuan akan mengalami kehamilan. Kehamilan di usia remaja dapat berpotensi meningkatkan risiko kesehatan pada wanita dan bayi. Hal ini terjadi karena tubuh belum siap untuk hamil dan melahirkan. Wanita yang masih muda akan mengalami pertumbuhan dan perkembangan. Jika ia hamil, maka pertumbuhan dan perkembangan tubuhnya akan terganggu, serta dapat mengalami depresi yang berat dari segi mentalnya. wanita yang akan melahirkan pun sangat berdampak buruk, karena bisa jadi anak tersebut dapat mengidap penyakit seperti ganguan psikologis, dan kematian pada saat melahirkan, serta kondisi di mana anak mengalami gangguan pertumbuhan sehingga menyebabkan tubuhnya lebih pendek ketimbang teman-teman seusianya dan memiliki penyebab utama kekurangan nutrisi (stunting).

Berkaitan dengan berbagai deskripsi diatas, mungkin telah dirasakan oleh orang yang melakukan pernikahan dini. Nah, kita sebagai pelajar harus mampu mengontrol diri kita agar tidak terjerumus kedalam hal yang negatif. Pelajar merupakan anak remaja yang masih belum stabil mulai dari segi emosional, pengaruh lingkungan, dan sebagainya. Maka dari itu peran keluarga, masyarakat, dan juga pemerintah, serta sekolah sangat diperlukan. Kita harus selalu melakukan komunikasi dengan keluarga, agar terjalinnya hubungan keluarga yang harmonis. Jika sudah terjalin hubungan keluarga yang harmonis pasti seorang anak tidak akan pernah merasa bahwa dirinya itu hidup seakan-akan kurangnya kasih sayang dari orang tua atau keluarga.

Selain itu, pemerintah dan sekolah sangat berperan penting dalam mengatasi masalah pernikahan dini. Pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang yang mengatur tentang perkawinan. "Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa ". Demikian bunyi ketentuan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan memiliki pertimbangan bahwa sesuai dengan falsafah Pancasila serta cita-cita untuk pembinaan hukum nasional, perlu adanya Undang-undang tentang perkawinan yang berlaku bagi semua warga negara. Serta di dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 dijelaskan perkawinan sangat berhubungan erat dengan kerohanian dan agama yang bersesuaian dengan pancasila, sila pertama "ketuhanan yang maha Esa".

Lalu, bagaimana dengan peran sekolah selaku lembaga pendidikan formal yang ada di Indonesia? Sekolah memiliki fungsi dan peran yang penting demi mencerdaskan anak bangsa yang telah dicetuskan pada pembukaan UUD 1945 Alinea ke-4. Setiap hari kita pergi ke sekolah melakukan aktivitas belajar mengajar, disana kita dididik untuk menjadi anak yang pintar, cerdas, dan beretika yang baik. Sebenarnya setiap orang memiliki perilaku yang berbeda, ada anak yang nakal, baik, penurut, dan mungkin juga tidak percaya diri. Disinilah peran sekolah sebagai lembaga pendidikan adalah mengembangkan potensi pelajar yang memiliki kemampuan yang dapat digunakan untuk menjalankan tugas kehidupan sebagai manusia, baik secara individual maupun sebagai anggota masyarakat.

Dengan demikian, semua hal yang telah disebutkan, kita harus tau bahwa pernikahan dini sangatlah berbahaya bagi orang yang melakukannya. Pernikahan dini dapat kita cegah bersama. Masyarakat, pemerintah, dan sekolah harus berkolaborasi untuk mencegah pernikahan dini. Serta keluarga sebagai orang yang paling dekat dengan kita harus bisa merangkul, memahami, dan juga saling menyayangi. Nah, kita sebagai pelajar harus bijak dalam pergaulan terutama dalam memilih lingkungan dan teman, teman merupakan orang yang dapat mempengaruhi kita menuju hal positif maupun hal negatif, serta lingkungan dapat juga mempengaruhi watak atau karakter seseorang. Oleh karena itu, penulis berharap kepada keluarga, masyarakat, pemerintah, dan sekolah serta juga pelajar harus bersatu membentuk suatu komunitas sosial yang sehat dan baik untuk kenyamana bersama.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline