Lihat ke Halaman Asli

Potensi dan Tantangan Zakat di Indonesia

Diperbarui: 6 April 2017   19:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: katakumutiara.tk

Berbicara tentang pelaksanaan zakat di Indonesia memang masih jauh dari harapan. Pasalnya, selain kebijakan pemerintah yang tidak pro zakat, kurangnya kesadaran dari masyarakat untuk taat zakat juga menjadi kendala utama. Padahal, didalam Al Qur’an perintah zakat seringkali disebutkan berbarengan dengan perintah shalat; ” Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'.” (QS. 2 : 43). Menurut hasil penelitian yang diselengarakan oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bekerja sama dengan Ford Foundation tentang potensi zakat, dapat disimpulkan bahwa potensi zakat di Indonesia adalah sebesar 19,3 triliun (rumahzakat.org). Sebuah angka yang cukup fantastis dan tentunya ini bisa menjadi solusi pengentasan kemiskinan jika benar-benar dioptimalkan.

Namun potensi zakat yang luar biasa itu tentu tidak akan terealisasi tanpa adanya aksi nyata dan usaha yang ekstra dari lembaga yang memiliki wewenang untuk mengumpulkan zakat, dalam hal ini BAZ dan/atau LAZ. Di kalangan masyarakat awam, zakat selama ini hanya dikenal sebagai kewajiban yang bersifat tahunan yaitu ditunaikan setiap menjelang berakhirnya bulan Ramadhan (zakat fitrah) sementara kewajiban zakat yang lain seperti zakat maal (harta), zakat pertanian, zakat peternakan, zakat perdagangan, dan zakat profesi belum dikenal luas. Bahkan banyak yang merasa diberatkan dengan beragamnya jenis kewajiban zakat tersebut dengan klaim sudah membayar pajak ke pemerintah. Hal ini tentu sangat beralasan karena kesamaan sifat dari pajak dan zakat yaitu pungutan cenderung mengakibatkan double tax.

Untuk mengatasi polemik ini tentu tidak mudah, diperlukan sosialisasi zakat yang lebih mendalam kepada masyarakat luas, dan yang tidak kalah pentingnya adalah dukungan penuh dari pemerintah. Alangkah baiknya jika pemerintah mau berkaca kepada Australia yang notabene memiliki penduduk minoritas Muslim namun pihak pemerintah menjadikan zakat sebagai instrumen pengurang pajak. Artinya bahwa, ketika seseorang telah membayar zakat, maka dia hanya wajib membayar sisa dari total pajak karena sudah dikurangi dari nominal pembayaran zakatnya. Jika zakat dapat dijadikan sebagai pengurang pajak di Indonesia, yang penduduk Muslimnya berjumlah sekitar 200 juta jiwa, maka sumber pendapatan negara akan luar biasa dahsyatnya. Dilema masyarakat antara membayar zakat atau pajak juga akan teratasi dengan terintegrasinya zakat kedalam pajak.

Masih kurangnya kepercayaan dari masyarakat dan regulasi yang masih sangat kendor juga menjadi tantangan tersendiri dalam merealisasikan potensi zakat di Indonesia. Berbeda dengan Indonesia yang memperbolehkan masyarakat untuk mengelola zakat dengan mendirikan lembaga amil zakat (UU No. 38 tahun 199), Malaysia yang pengelolaan zakatnya ditangani langsung oleh negara memiliki potensi zakat sebesar 620 triliun. Hasilnya bisa terlihat pada taraf hidup masyarakat disana yang tingkat kesejahteraannya lebih tinggi dibanding Indonesia. Demikian halnya dengan Pakistan, menurut Hendri Tanjung, seorang penulis buku sekaligus dosen Ekonomi Syariah yang menyelesaikan program doktoralnya disana, zakat telah banyak membantu menyelesaikan persoalan ekonomi di Pakistan “sekolah gratis, rumah sakit gratis, itu semua karena zakat. Saya pernah dirawat di rumah sakit dan tidak membayar sepeser pun” tuturnya ketika menyampaikan kuliah Teori Ekonomi Makro di Sekolah Pascasarjana Universitas Indonesia beberapa waktu lalu.

Dengan potensi zakat di Indonesia yang luar biasa, penulis berpendapat bahwa hal yang paling mendasar untuk dilakukan oleh lembaga-lembaga amil zakat di Indonesia adalah membangun kepercayaan dan mengedukasi masyarakat agar sadar akan wajib zakat. Disamping itu, pemerintah juga selayaknya memberikan dukungan penuh dengan membuat regulasi keharusan membayar zakat. Bukan untuk siapa-siapa, dampak  positifnya akan langsung dirasakan sendiri dan dinikmati langsung oleh masyarakat.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline