Lihat ke Halaman Asli

naufal

siswa smkt

Al-Quran sebagai Sumber Hukum Islam

Diperbarui: 18 Januari 2022   12:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Firman Allah SWT dalam Al Quran Surat An- Nisa ayat 59 yang artinya.

" Hai, orang- orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah RasulNya, dan ulil amri di antara kalian. Setelah itu bila kalian berlainan komentar tentang suatu, maka kembalikanlah dia kepada Allah( Al Quran) dan Rasul( Sunnahnya), bila kalian betul- betul beriman kepada Allah serta hari setelah itu. Yang demikian itu lebih utama( bagimu) serta lebih baik dampaknya."

Angkatan laut(AL) Quran serta hadis ialah 2 perihal pokok dalam ajaran Islam. Keduanya ialah perihal sentral yang jadi jantung umat Islam.

Sebab segala bangunan doktrin serta sumber keilmuan Islam termotivasi dari 2 perihal pokok tersebut.

Peran Al Quran selaku sumber utama serta awal untuk penetapan hukum, hingga apabila seorang mau menciptakan hukum buat sesuatu peristiwa.

Al- quran merupakan sumber hukum awal umat islam yang berisi tentang akidah, ibadah, peringatan, kisah- kisah yang dijadikan acuan dan pedoman hidup untuk umat Nabi Muhammad SAW.

Sunnah( hadis)

Sunnah( hadis) merupakan sumber ajaran Islam kedua sehabis Al Quran.

Sunnah juga menempati posisi yang sangat berarti serta strategis dalam kajian- kajian keislaman. Keberadaan serta perannya tidak diragukan lagi.

Sunnah dari segi etimologi merupakan perbuatan yang semula belum sempat dicoba setelah itu diiringi oleh orang yang lebih baik perbuatan terpuji ataupun tercela.

Secara terminologi, pakar fiqih serta hadis berbeda membagikan penafsiran tentang hadis.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline