Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia meluncurkan platform SIPLah untuk mempermudah satuan pendidikan melakukan pengadaan barang jasa.
Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) adalah sistem elektronik yang dapat digunakan oleh sekolah untuk melaksanakan proses PBJ secara daring yang dananya bersumber dari dana BOS.
SIPLah dirancang pemerintah untuk memanfaatkan Sistem Pasar Daring (Online Marketplace) yang dioperasikan oleh pihak ketiga. SIPLah diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas, transparansi, efektivitas, serta pengawasan pengadaan barang dan jasa sekolah yang bersumber dari dana BOS.
Sistem ini memfasilitasi UMKM yang bergerak di bidang pendidikan untuk menyediakan kebutuhan sekolah seperti buku, seragam, barang elektronik, dan perlengkapan belajar lainnya.
Kehadiran SIPLah dapat menjadi keuntungan tersendiri bagi para pelaku UMKM yang bergerak di bidang pendidikan.
Berdasarkan hal tersebut diatas, PCM Bantul telah mendirikan CV yang akan berfungsi sebagai pihak ketiga , penyedia barang dan jasa kebutuhan sekolah.
Anggit Nurrohman selaku direktur CV Ngupaya Padha Padange, Selasa 24/10/2023, dalam acara pertemuan dengan kepala AUM dan bendahara AUM Muhammadiyah Se Cabang Bantul di Aula Lantai 2 gedung PCM Bantul mengatakan, Pembuatan CV ini adalah sebuah ihtiar dalam rangka efektivitas dan efisiensi.
Ia meminta dukungan dari semua AUM Muhammadiyah Bantul untuk bisa memanfatkan CV ini. Semua perserta pertemuan sangat antusias dan menyambut baik .
Andika, Selaku kepala SD MUBATA mengatakan, "kami akan segera mengidentifikasi kebutuhan dan pencermatan terkait dana BOS.
H. Sumarno, Selaku ketua PCM Bantul mengingatkan , "dalam penggunakan anggaran pemerintah harus senantiasa memedomani aturan yang ada. Agar tidak ada persoalan hukum "tambahnya.
Harapannya sinergi antara PCM dan AUM ini dapat membawa kemanfaatan yang lebih luas untuk kepentingan keumatan dan Muhammadiyah di cabang Bantul.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H