Pada tanggal 19 Juli 2024 (19/07/2024), dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pelaku usaha mengenai Nomor Induk Berusaha (NIB), Kelompok 66 Mahasiswa Membangun Desa (MMD) Universitas Brawijaya, yang terdiri dari 14 anggota, yaitu Azza Arif Cahyanti, Febi Ola Purba, Nurul Chairunnisa, Arya Seta Kramawijaya, Galuh Amanda, Farah Ni'mah F., Sheera Firsta Zikha A., M. Bintang Prazega, Dea Gracelyn S., Annisa Mumtaz Karima, Wulan Safitri, Huda Atqiya, M. Akmal Baihaqi, dan M. Indra Kharisma P., dengan bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Albar Adetary Hasibuan, M.Phil, menggelar acara sosialisasi tentang pentingnya NIB sebagai identitas resmi usaha yang diakui oleh pemerintah. Acara ini diselenggarakan di Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, dan dihadiri oleh Arief Rahman Hakim, S.Sos, M.M., selaku Kepala Kelurahan, serta 17 perwakilan dari anggota PKK dan pelaku usaha UMKM.
Pendaftaran NIB sangat penting bagi pelaku UMKM karena berfungsi sebagai tanda pengenal resmi suatu usaha. Selain itu, NIB juga menjadi syarat utama untuk mengakses berbagai layanan dan fasilitas pemerintah, seperti perizinan usaha, sertifikasi produk, hingga akses ke program pembiayaan. Dengan memiliki NIB, UMKM dapat lebih mudah terintegrasi ke dalam sistem ekonomi formal, meningkatkan kredibilitas usaha di mata konsumen dan mitra bisnis, serta membuka peluang untuk mengembangkan usaha secara lebih luas. Singkatnya, NIB adalah kunci bagi UMKM untuk tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini dimulai dengan pemaparan materi secara mendalam, termasuk demonstrasi secara langsung mengenai prosedur pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui situs resmi yaitu ‘oss.gi.id’. Peserta yang merasa kurang mampu dalam melakukan pendaftaran secara mandiri diberi akan di beri pendampingan dan bantuan langsung. Dalam hal ini, MMD UB Kelompok 66 berhasil mendampingi dan mendaftarkan tiga pelaku usaha rumahan dengan bantuan Febi Ola Purba, yang bertindak sebagai penanggung jawab program kerja terkait pendaftaran NIB. Dukungan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam memperkuat legalitas dan kredibilitas usaha mereka di tingkat lokal maupun nasional.
Arief Rahman Hakim, S.Sos, M.M., Kepala Kelurahan Bulusan, berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat setempat, terutama para pelaku usaha UMKM. Dengan peningkatan pemahaman tentang pentingnya memiliki NIB, diharapkan para warga dapat segera mendaftarkan usaha mereka sehingga UMKM di Kelurahan Bulusan dapat lebih mudah mengakses segala pelayanan publik yang tersedia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H