Lihat ke Halaman Asli

MMD Bulusan 2024

Mahasiswa Membangun Desa Kelompok 66 - Universitas Brawijaya

Optimalisasi Pelayanan Publik terkait Pendaftaran NIB di Kelurahan Bulusan, Banyuwangi

Diperbarui: 10 Agustus 2024   09:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Instagram: @mmd_ub_2024_66.desabulusan

Pada tanggal 19 Juli 2024 (19/07/2024), dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pelaku usaha mengenai Nomor Induk Berusaha (NIB), Kelompok 66 Mahasiswa Membangun Desa (MMD) Universitas Brawijaya, yang terdiri dari 14 anggota, yaitu Azza Arif Cahyanti, Febi Ola Purba, Nurul Chairunnisa, Arya Seta Kramawijaya, Galuh Amanda, Farah Ni'mah F., Sheera Firsta Zikha A., M. Bintang Prazega, Dea Gracelyn S., Annisa Mumtaz Karima, Wulan Safitri, Huda Atqiya, M. Akmal Baihaqi, dan M. Indra Kharisma P., dengan bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Albar Adetary Hasibuan, M.Phil, menggelar acara sosialisasi tentang pentingnya NIB sebagai identitas resmi usaha yang diakui oleh pemerintah. Acara ini diselenggarakan di Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, dan dihadiri oleh Arief Rahman Hakim, S.Sos, M.M., selaku Kepala Kelurahan, serta 17 perwakilan dari anggota PKK dan pelaku usaha UMKM.

Instagram: @mmd_ub_2024_66.desabulusan

Pendaftaran NIB sangat penting bagi pelaku UMKM karena berfungsi sebagai tanda pengenal resmi suatu usaha. Selain itu, NIB juga menjadi syarat utama untuk mengakses berbagai layanan dan fasilitas pemerintah, seperti perizinan usaha, sertifikasi produk, hingga akses ke program pembiayaan. Dengan memiliki NIB, UMKM dapat lebih mudah terintegrasi ke dalam sistem ekonomi formal, meningkatkan kredibilitas usaha di mata konsumen dan mitra bisnis, serta membuka peluang untuk mengembangkan usaha secara lebih luas. Singkatnya, NIB adalah kunci bagi UMKM untuk tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.

Instagram: @mmd_ub_2024_66.desabulusan

Instagram: @mmd_ub_2024_66.desabulusan

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini dimulai dengan pemaparan materi secara mendalam, termasuk demonstrasi secara langsung mengenai prosedur pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui situs resmi yaitu ‘oss.gi.id’. Peserta yang merasa kurang mampu dalam melakukan pendaftaran secara mandiri diberi akan di beri pendampingan dan  bantuan langsung. Dalam hal ini, MMD UB Kelompok 66 berhasil mendampingi dan mendaftarkan tiga pelaku usaha rumahan dengan bantuan Febi Ola Purba, yang bertindak sebagai penanggung jawab program kerja terkait pendaftaran NIB. Dukungan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam memperkuat legalitas dan kredibilitas usaha mereka di tingkat lokal maupun nasional.

Instagram: @mmd_ub_2024_66.desabulusan

Arief Rahman Hakim, S.Sos, M.M., Kepala Kelurahan Bulusan, berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat setempat, terutama para pelaku usaha UMKM. Dengan peningkatan pemahaman tentang pentingnya memiliki NIB, diharapkan para warga dapat segera mendaftarkan usaha mereka sehingga UMKM di Kelurahan Bulusan dapat lebih mudah mengakses segala pelayanan publik yang tersedia.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline