UMKM merupakan salah satu pilar penting dalam perekonomian Indonesia, termasuk di Desa Wonosalam. Namun, tantangan yang dihadapi UMKM seringkali berkaitan dengan perizinan dan sertifikasi yang rumit, seperti sertifikasi halal. Sertifikasi halal menjadi salah satu faktor kunci yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM, terutama bagi masyarakat yang mengutamakan kehalalan dalam konsumsi produk sehari-hari. Pemerintah telah memperkuat program sertifikasi halal untuk mendukung peningkatan kualitas produk dan pelayanan bagi UMKM. Namun, karena berbagai keterbatasan, belum semua UMKM dapat mengakses dan memahami proses pendaftaran sertifikasi halal ini.
Dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi lokal dan membantu UMKM di Desa Wonosalam, mahasiswa KKN Universitas Brawijaya dalam program Mahasiswa Membangun 1000 Desa (MMD) Kelompok 786 menjalankan pendampingan pendaftaran sertifikasi halal. Mahasiswa KKN UB menjadi jembatan antara UMKM dan proses pendaftaran sertifikasi halal yang kadangkala rumit dan memerlukan pemahaman yang mendalam.
Beberapa hal yang dilakukan oleh Mahasiswa KKN UB yaitu salah satunya memberikan edukasi dan informasi kepada pelaku UMKM tentang pentingnya sertifikasi halal, manfaatnya, dan prosedur pendaftarannya. Dengan pemahaman yang lebih baik, UMKM dapat meningkatkan kualitas produk mereka sesuai dengan persyaratan halal. Selanjutnya yaitu melakukan pendampingan pada proses pendaftaran sertifikasi halal yang melibatkan berbagai dokumen dan persyaratan administratif. Mahasiswa KKN UB membantu UMKM dalam menyusun dan menyiapkan dokumen-dokumen tersebut sehingga proses pendaftaran dapat berjalan lebih lancar serta memberikan pendampingan secara langsung di lapangan untuk membantu UMKM memahami dan menjalankan proses pendaftaran secara efektif. Pendampingan ini mencakup pengisian formulir, verifikasi data, dan membantu UMKM menghadapi kemungkinan tantangan selama proses pendaftaran.
Melalui pendampingan pendaftaran sertifikasi halal oleh mahasiswa KKN UB, UMKM di Desa Wonosalam dapat mengakses berbagai manfaat, di antaranya:
1. Kepercayaan Konsumen
Sertifikasi halal akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM. Dengan adanya label halal yang resmi, produk UMKM menjadi lebih terpercaya dan diminati oleh lebih banyak konsumen.
2. Pengembangan Pasar
Dengan mendapatkan sertifikasi halal, UMKM dapat mengembangkan pasar dan meningkatkan daya saing produknya di tingkat regional maupun nasional.
Penyuluhan Kebersihan dan Kualitas
Proses pendaftaran sertifikasi halal membawa kesadaran kepada UMKM tentang pentingnya kebersihan dan kualitas produk. Hal ini akan meningkatkan mutu produk secara keseluruhan.
3. Kesejahteraan Masyarakat
Dengan pertumbuhan UMKM yang lebih baik, diharapkan akan tercipta dampak positif bagi ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat Desa Wonosalam secara keseluruhan.
Pendampingan pendaftaran sertifikasi halal bagi UMKM di Desa Wonosalam oleh mahasiswa KKN UB merupakan langkah positif dalam mendukung pengembangan ekonomi lokal. Peran mahasiswa KKN UB dalam memberikan edukasi, bantuan administratif, dan pendampingan lapangan telah membantu UMKM untuk mengakses sertifikasi halal, yang pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan meningkatkan kualitas produk. Semoga program ini dapat menjadi contoh bagi kolaborasi antara perguruan tinggi, mahasiswa, dan UMKM lainnya di berbagai daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.
Penulis : Ivan Zanuar Dwi Dharmawan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H