Lihat ke Halaman Asli

MMD UB 786 Wonosalam

MMD-786 Wonosalam

Aspek Legalitas Penyongsong Ekraf Masyarakat Desa Wonosalam dalam MMD UB

Diperbarui: 18 Agustus 2023   17:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Dokumentasi pribadi

Dalam upaya nyata pemberdayaan masyarakat dan peningkatan potensi ekonomi lokal, mahasiswa KKN dari Universitas Brawijaya dalam rangkaian program Mahasiswa Membangun Desa (MMD) menyatukan serta menyelaraskan tenaga dan ilmu untuk mendukung para pelaku usaha dan masyarakat setempat Desa Wonosalam. Mahasiswa MMD dari Kelompok 786 dengan Bapak Rizki Maulana Ishaq S.P., M.P. selaku Dosen Pembimbing Lapangan sebagai tim pendampingan yang berkomitmen membantu dalam proses perizinan usaha bagi pelaku usaha di Desa Wonosalam.

Kegiatan sosialisasi dan pendampingan merupakan kegiatan yang sangat penting bagi pelaku usaha mengingat proses perizinan usaha seringkali menjadi hambatan bagi pengusaha kecil dan menengah yang ingin bergerak dalam bidang usaha. Beberapa pelaku usaha bahkan telah lama beroperasi tanpa memiliki perizinan yang lengkap, sehingga kehadiran mahasiswa KKN sebagai mitra pendamping menjadi harapan untuk mengatasi masalah ini.

Pada tanggal 14 Juli 2023, mahasiswa dari Kelompok 786 MMD UB mengadakan kegiatan sosialisasi pentingnya perizinan usaha. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa dan masyarakat desa setempat. Selain kegiatan sosialisasi, upaya pendampingan pengurusan perizinan usaha secara intensif juga dilakukan guna memaksimalkan potensi dari usaha yang dimiliki masyarakat Desa Wonosalam dengan memberikan bimbingan teknis secara tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kegiatan pendampingan pembuatan izin usaha dilakukan oleh tim MMD 786 bertempat di lokasi pelaku usaha dan dilaksanakan selama dua hari, mulai dari tanggal 24 hingga 25 Juli 2023. 

Sumber: Dokumentasi pribadi

"Kami sangat berterima kasih kepada mahasiswa KKN yang telah membantu kami dalam proses perizinan usaha. Sebelumnya, kami merasa kesulitan dan bingung mengurus perizinan, tetapi berkat bimbingan mereka, prosesnya menjadi lebih mudah dan lancar," Bu Suminah selaku pelaku usaha kopi dan minuman herbal di Desa Wonosalam.

Hasil dari kerjasama ini berupa keberhasilan para pelaku usaha di Desa Wonosalam dalam memperoleh NIB. Melalui pendampingan dari mahasiswa MMD UB kelompok 786, sejumlah usaha lokal berhasil memenuhi syarat perizinan yang dibutuhkan dan kini resmi terdaftar sebagai entitas bisnis yang sah. Sementara itu, para mahasiswa KKN merasa senang dan  terhormat karena diberikan kesempatan untuk berkontribusi dalam membantu masyarakat setempat. Hal ini membuktikan bahwa pendampingan dalam pembuatan perizinan usaha memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat setempat.

"Kami merasa senang bisa berkontribusi untuk mendorong pemberdayaan masyarakat di Desa Wonosalam. Semangat dan antusiasme dari masyarakat setempat menginspirasi kami untuk terus memberikan dukungan dalam upaya ini," ujar Della selaku penanggung jawab kegiatan.

Kegiatan pengabdian masyarakat oleh mahasiswa KKN ini menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antara perguruan tinggi dan masyarakat dapat menciptakan perubahan positif. Semoga semangat kebersamaan dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendampingan pembuatan perizinan usaha terus berkembang dan memberikan dampak yang berarti bagi kemajuan desa dan wilayah sekitarnya.

Penulis: Della Trinita Lorenza

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline