Lihat ke Halaman Asli

M.maulana.A

Mahasiswa

Sosialisasi Teknis Penyusunan Peraturan Desa

Diperbarui: 27 Desember 2023   04:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kegiatan pengabdian masyarakat yang bermanfaat telah dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 9 Desember 2023 di Desa Dlanggu Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto. Pada tanggal 9 Desember 2023, mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya mendatangi lokasi tersebut untuk membahas teknis susunan tata desa mengenai perlengkapan dengan kepala desa. Pengabdian ini merupakan bagian dari upaya mahasiswa untuk meningkatkan partisipasi masyarakat desa setempat dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa, khususnya dalam penyusunan peraturan desa yang menjadi landasan hukum dan pedoman kehidupan masyarakat setempat.

Kegiatan diawali dengan sambutan hangat dari kepala desa Dlanggu yang menyambut mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya yang antusias dalam pelaksanaan kegiatan acara. Dalam sambutannya, Kepala desa menyampaikan terima kasih atas upaya para mahasiswa dalam memperdalam pemahaman aparatur desa terhadap pembuatan peraturan desa yang merupakan perangkat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Acara inti dari pengabdian ini adalah sesi interaksi mahasiswa yang diawali dengan pemahaman dasar struktur teknis penulisan peraturan desa. Aparat desa akan diperkenalkan dengan langkah-langkah spesifik yang terlibat dalam penulisan aturan, termasuk identifikasi masalah, pengumpulan data, dan tahap awal aspek teknis penulisan aturan.

Peningkatan kapasitas aparat desa merupakan langkah penting dalam memajukan dan mengembangkan potensi desa. Untuk mencapai tujuan ini, fokus pada pengembangan peraturan di tingkat desa akan menjadi kunci keberhasilan. Peraturan desa mencerminkan landasan hukum dan administratif yang mendasari pembangunan masyarakat.

Bertajuk "Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Penyusunan Peraturan Desa", pengabdian ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas perangkat desa dalam perancangan, pelaksanaan, dan evaluasi peraturan terkait kebutuhan dan kemungkinan lokal. Desa sebagai unit pemerintahan terkecil mempunyai peranan strategis dalam mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan peraturan desa yang efektif sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi, sosial, dan budaya.

Peningkatan kapasitas perangkat desa mencakup berbagai aspek seperti pemahaman prinsip hukum, tata kelola yang baik, dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan. Dalam konteks ini, penjangkauan desa tidak hanya terfokus pada pemberian materi saja, namun juga mencakup pendekatan partisipatif dengan partisipasi aktif masyarakat.

Dengan memberikan pelatihan, seminar, dan lokakarya yang berkelanjutan, diharapkan perangkat desa dapat mengembangkan keahliannya untuk merancang peraturan yang tepat dan responsif terhadap kebutuhan aktual desa. Selain itu, pemberdayaan masyarakat dalam proses perencanaan dan evaluasi peraturan memastikan keterwakilan yang inklusif dan akuntabel.

Banyak Aparatur desa yang berpartisipasi aktif dalam diskusi, bertanya, dan berbagi pengalaman dengan proses penyusunan peraturan Desa sebelumnya. Hal ini menciptakan suasana interaktif dan kolaboratif antara mahasiswa dan masyarakat setempat. Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi publik, sehingga seluruh peserta dapat menyampaikan pendapat dan gagasannya mengenai peraturan desa. Kepala desa sangat mengapresiasi inisiatif para mahasiswa dan menyatakan tekadnya untuk menerapkan ilmu yang diberikan kepada mereka dalam pekerjaan pemerintahan sehari-hari.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline