Perusahaan kontraktor Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) milik Amerika Serikat, General Electric (GE) secara resmi telah mengajukan gugatan arbitrasi terhadap Taiwan Power Company (Taipower). GE mengajukan gugatan itu untuk mendapatkan kepastian pembayaran pada konstruksi PLTN Lungmen milik Taiwan.
Taipower menyatakan bahwa GE mengajukan gugatan itu di Pengadilan Arbitrasi Kamar Dagang International cabang Hong Kong pada bulan September lalu.
GE telah mengajukan permohonan pembayaran ke Taipower untuk pekerjaan yang telah selesai dalam konstruksi dua reaktor nuklir di PLTN Lungmen. Tetapi Taipower masih belum menentukan jumlah pasti yang mesti dibayarkan serta waktu jatuh temponya.
Negosiasi antara GE dan Taipower yang telah berjalan sejak pengajuan gugatan belum diajukan juga berakhir buntu.
Konstruksi dua unit PLTN jenis reaktor air didih (Advanced Boiling Water Reactors, ABWR) di Lungmen yang masing-masing berkapasitas 1350 MW(elektrik) itu dimulai pada tahun 1999. Dijadwalkan unit pertama semestinya mulai beroperasi pada tahun 2006 dan unit yang kedua pada tahun 2007. Namun terjadi keterlambatan yang diakibatkan oleh faktor yang berhubungan dengan politik serta hukum dan peraturan.
Awalnya Taipower merencanakan akan ada satu kontraktor utama untuk engineering, procurement, and construction (EPC). Namun akhirnya dipisah-pisah menjadi beberapa kontraktor dimana GE hanya untuk pembuatan dan pemasangan reaktor nuklirnya saja, sementara Mitsubishi membuat turbinnya di samping beberapa kontraktor lain untuk bagian-bagian selain itu. Pemecahan pekerjaan pada banyak kontraktor seperti itu dikritik oleh badan regulator nuklir Taiwan (Atomic Energy Council) akan menyulitkan manajemen proyek pembangunan PLTN Lungmen.
Ditambah lagi kabinet yang baru terpilih tiba-tiba membatalkan pembangunan itu padahal baru selesai sepertiganya. Akibatnya terjadi keterlambatan selama kurang lebih satu tahun dari jadwal meskipun akhirnya pemerintah meneruskan kembali pembangunannya. Keterlambatan dan persoalan manajemen proyek tersebut akhirnya membuat biaya pembangunannya membengkak.
Pada April 2014, pemerintah Taiwan mengumumkan bahwa PLTN Lungmen unit 1 akan dilanjutkan konstruksinya hingga siap beroperasi. Namun unit tersebut tidak akan dioperasikan. Sedangkan unit 2 langsung dihentikan konstruksinya. Nasib kedua unit PLTN tersebut akan ditentukan oleh referendum yang rencananya akan dilaksanakan sekitar tahun 2017 nanti.
Pemerintah Taiwan memutuskan untuk tidak menggelontorkan dana lagi untuk konstruksi PLTN Lungmen hingga referendum telah dilaksanakan.
Sumber: World Nuclear News