Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi melakukan Momerandum of Agreement (MoA) sebagai bentuk kerjasama dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) MBPRU dan Rekan Cabang Jambi. Kerjasama tersebut dilakukan dengan harapan dapat menjadi tempat belajar mahasiswa/i FEBI UIN Jambi secara praktis melalui kegiatan magang dan MBKM untuk mengimplementasikan ilmu yang didapat di kelas perkuliahan.
Pada kesempatan tersebut Bapak Amir Solihin, S.T., MAPPI (Cert.) sebagai Kepala Cabang KJPP MBPRU Jambi langsung hadir di FEBI UIN Jambi ditemani oleh Bapak Imam dan Ibu Rina. Sedangkan dari pihak FEBI UIN Jambi langsung dihadiri oleh Dekan FEBI UIN Jambi Bapak Dr. A. A. Miftah, M.Ag., Wakil Dekan III Bapak Dr. Addiarrahman, S.H.I., M.S.I., Ketua Program Studi Akuntansi Syariah Ibu Mellya Embun Baining, S.E., M.E.I., Sekretaris Program Studi Akuntansi Syariah Bapak Erwin Saputra Siregar, S.E.I., M.E., dan Sekretaris Program Studi Manajemen Keuangan Syariah Bapak Ahmad Syahrizal, S.Pd.I., M.E.
Saat sambutan Dekan FEBI UIN Jambi menyampaikan beberapa kata yang intinya menyambut baik kerjasama ini dan berterimakasih kepada pihak KJPP yang telah berkenan hadir. Beliau juga mengharapkan kerjasama ini dapat membantu mahasiswa/i FEBI UIN Jambi dalam melakukan kegiatan magang dan MBKM untuk mengimplementasikan ilmu yang didapat di kelas perkuliahan.
Kemudian dilanjutkan sambutan dari Bapak Amir Solihin, S.T., MAPPI (Cert.) yang menjelaskan seputar apa itu KJPP, profil dari KJPP MBPRU, serta menjelaskan tentang ruang lingkup kerja KJPP MBPRU. Selain itu beliau berpesan agar nantinya pihak Fakultas atau Prodi membuat target yang ingin dicapai ketika mahasiswa/i magang atau MBKM.
Sehingga ketika magang atau MBKM nanti pihak KJPP MBPRU sudah tahu apa yang akan diinsersi ke mahasiswa/i yang bersangkutan. Terakhir ditutup oleh sambutan Wakil Dekan III, beliau lebih menyoroti bagaimana nanti mahasiswa/i atau bahkan dosen bisa mengikuti Sertifikasi Penilaian. Penjelasan dari Pak Amir, sebelum Sertifikasi Penilaian ada 6 tahap diklat yang harus diikuti include dengan biaya-biayanya.
Setelah berdiskusi dengan cukup lama, acara ini diakhiri dengan penandatangan kerjasama. Fakultas dan Prodi berharap kerjasama ini bukan hanya di atas kertas saja, tetapi direalisasikan secara berkelanjutan. Agar sesuai dengan yang diharapkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H