KURMA atau Kajian Umum Ramadhan yang diselenggarakan oleh Prodi Manajemen Keuangan Syariah pada mingggu kedua bertepatan pada tanggal 16 April 2022 dapat berjalan dengan baik dan lancar, seperti pada KURMA minggu pertama.
Pada minggu kedua ini, kegiatan KURMA mengundang bapak Muhammad Syachrofi, M. AG selaku pemateri yang merupakan dosen dari Prodi Ilmu Hadist. Sesuai dengan tema kajian minggu kedua, pemateri membahas tentang perkara yang membatalkan puasa. Adapun perkara yang membatalkan puasa ini seperti makan dan minum dengan sengaja, muntah dengan sengaja, memasukkan sesuatu ke dalam rongga mulut dan sebagainya. Selain dihadiri oleh pemateri yang luar biasa, KURMA minggu kedua juga mengundang bapak Ahmad Syahrizal, ME yang merupakan Sekretaris dari Prodi Manajemen Keuangan Syariah.
Dengan dimoderatori oleh Gustina Angreani, salah satu mahasiswa MKS, kegiatan berlangsung dengan baik. Para peserta aktif dalam bertanya ataupun sharing seputar perkara yang membatalkan puasa. Peserta KURMA kali ini mencapai hingga 50 peserta, tentunya tidak hanya dari prodi manajemen keuangan syariah saja, prodi lain juga menghadiri KURMA minggu ini diantaranya yaitu prodi ekonomi syariah, ataupun dari fakultas ushuluddin. Selain mendapatkan pengetahuan yang bermanfaat, kajian ini juga memberikan e-sertifikat bagi seluruh peserta yang hadir sampai akhir acara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H