Ojek online di Indonesia saat ini menjadi andalan bagi masyarakat. Terutama di kota- kota besar yang kondisi lalulintasnya padat. Jakarta, Surabaya, Bandung dan Yogya merupakan pasar bagi keberlangsungan ojek online. Setidaknya, aplikasi ojek online telah diunduh lebih dari 60 juta pengguna android (grab 50 juta dan gojek 10 juta). Jumlah tersbut belum termasuk yang diunduh melalui app store bagi pengguna iphone.
Bukan angka kecil dan merupakan ladang bisnis yang sangat menggiurkan terutama dalam bidang transportasi di Indonesia yang haus akan transformasi layanan transportasi.
Namun, bukan tanpa halangan ojek online dapat berkembang di Indonesia. Pada awal kehadiranya, banyak terjadi penolakan keberadaan driver ojek online dari kalangan ojek konvensional. Hingga saat ini bahkan masih ada perselisihan yang terjadi antara driver ojek online dan ojek konvensional meski sudah tidak gencar seperti sebelumnya.
Yang terbaru yaitu MK menolak melegalkan ojek online sebagai angkutan umum. Jika sebelumnya taksi online sudah mendapatkan payung hukum atas operasinya di Indonesia, kini status ojek online masih belum di akui. Artinya belum ada payung hukum yang melindungi keberadaan ojek online. Atau bahkan bisa dikatakan ojek online merupakan transportasi ilegal karna tidak tertera dalam UU LLAJ yang mengatur tentang angkutan umum.
Kini nasib ojek online bagaikan praktik ilegal namun dibiarkan oleh pemerintah. Pemerintah tidak bisa menutup mata karena jumlah driver ojek online saat ini sudah tidak hitungan tangan lagi, bahkan lebih dari satu juta pengemudi. Bahkan tidak sedikit dari angka tersebut yang menjadikan ojek online sebagai pekerjaan utamanya. Hal tersebut juga berdampak terhadap angka pengangguran di Indonesia.
Dari segi sosial dan ekonomi, banyaknya driver ojek online tidak berarti hanya mengurangi jumlah pengangguran terbuka (tidak bekerja sama sekali) teapi juga berdampak terhadap orang orang yang berstatus setengah pengangguran.
Bahkan tidak menutup kemungkinan, adanya profesi pengemudi ojek online memikat para pekerja yang belum puas dengan penghasilanya dan beralih profesi. Dampak buruknya memang belum terlihat, namun diperkirakan ada dampak terhadap adanya pergeseran profesi di Indonesia.
Jika sebelum ada pekerjaan sebagai pengemudi online seseorang yang ahli dalam bidangnya semisal seni maka kecenderungan mereka akan mencari pekerjaan yang beriringan dengan hal- hal atau kegiatan kesenian.
Masih banyak lagi contohnya seperti buruh bangunan, tukang kebun, petani, dan profesi lainya yang membutuhkan keterampilan khusus, mereka tidak puas dengan penghasilanya dan mulai beralih profesi mejadi driver ojek online. Karena keterampilan mengemudi merupakan keterampilan umum yang dimiliki oleh hampir seluruh pekerja di profesi lainya.
Kekhawatiran yang lebih, muncul apabila para pekerja seni sudah tidak tertarik lagi dan merasa tidak puas dengan penghasilan dengan profesinya sebagai pekerja seni hingga akhirnya lebih memilih bekerja sebagai pengemudi ojek online.
Artinya Indonesia mulai kehilangan putra putri penerus bangsa yang bergulat dalam kegiatan kesenian. Indoenesia dikenal oleh banyak wisatawan mancanegara karena budayanya, tetapi apabila terjadi migrasi profesi dari pekerja seni artinya kita juga mulai kehilangan para penjaga budaya kita. Bahkan juga berpotensi terhadap putusnya berbagai keterampilan dalam bidang seni karena tidak dapat di turunkan kepada generasi- generasi selanjutnya.