Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Jundi

Soiciialpreneur

Adang Daradjatun Setuju Hukuman Mati untuk Bandar Narkoba dan Koruptor

Diperbarui: 24 Juni 2015   19:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta Barat - Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Drs. Adang Daradjatun setuju jika para koruptor dan bandar narkotik dijatuhi sangsi hukuman mati.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Adang saat menjawab salah satu pertanyaan warga saat melakukan kunjungan untuk menyerap aspirasi masyarakat (reses) di Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat,Minggu (16/12) lalu.

“Setuju Banget, cuma sekarang kita ada dikehidupan global. Kehidupan di mana Indonesia itu tidak bisa berdiri sendiri di dunia ini. Jadi kalau dinegara-negara maju hukuman mati mulai dihilangkan. Tetapi kalau untuk (bandar) narkoba, korupsi dan teroris yang disebut sebagai musuh yang paling berat sekarang ini hukuman mati boleh-boleh saja karena di dalam Undang-Undang negara kita masih berlaku,” jelas Adang yang disambut riuh tepuk tangan oleh ratusan warga saat menghadiri acara tersebut.

Lebih jauh Adang menjelaskan, bahwa perilaku korupsi merupakan sikap yang tidak manusiawi dengan cara mengambil uang rakyat sementara bandar narkoba telah menghancurkan generasi muda.

“ Hampir 60 % lapas itu diisi oleh anak-anak usia 20-25 yang kena narkotik, bayangkan mau kemana kalau generasi muda kita sudah kena narkotik,” ungkapnya.

Selain itu masalah yang lain yang menjadi perhatiannya adalah terkait dengan terorisme. Ia menghimbauagar warga juga harus berhati-hati terhadap orang-orang yang menjadi penyebab teror ditengah masyarakat.

“Kita juga tidak mau sembarangan menuduh seseorang, tetapi teror itu membahayakan kejadian Bali maupun lain menjadi pemebalajaran untuk kita, jadi tetap teror menjadi ancaman untuk kita semua,” ujar anggota DPR RI yang pernah menjabat Wakapolri ini.

Ia menyarankan kepada warga terutama ketua RT dan RW, jika kedatangan tamu baru yang tidak mau melapor dan mencurigakan untuk waspada dan berhati-hati.

“Kalau ada tetangga kedatangan tamubaru atau rumahnya kebiasaannya tertutup atau jarang mau bergaul sama kita dan lingkungan, mohon maaf mendingan RT/RW datang lah diketok duluan aja, itu pasti ada apa-apa,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu Adang juga berkesempatan menyebutkan kiprahnya selama duduk menjadi anggota DPR RI di komisi III. Selain juga turut mensosialisaikan 4 pilar kebangsaan kepada warga serta tokohmasyarakat yang menghadiri acara reses tersebut. -MJundi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline