[caption id="attachment_140567" align="alignleft" width="300" caption="Antrian warga saat membuat KTP Elektronik di kantor Kelurahan Sukabumi Utara Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat"][/caption]
Jakarta - Pelayanan pembuatan KTP Elektronik atau e-KTP di kantor Kelurahan sangat buruk. Sejak di himbau oleh pemerintah agar warga mengganti KTP lama dengan KTP Elektronik pedaftarannya selalu saja membuat warga kesal.
Seperti yang terjadi dikantor Kelurahan Sukabumi Utara Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat. Pasalnya saat warga sudah meluangkan waktu memenuhi panggilan perekaman pasphoto, tanda tangan, sidik jari dan iris di kantor kelurahan antriannya selalu saja bertumpuk dan tidak tertib sehingga menyebabkan kericuhan.
Bahkan banyak warga yang sudah antri sekian lama harus pulang dengan kekecewaan karena tidak mendapatkan pelayanan saat itu. Hal ini menyebabkan warga mengurungkan niatnya untuk datang kembali ke kantor kelurahan.
Sepertinya petugas pendafatran tidak mengantisipiasi antrian warga yang terus bertumpuk hingga timbul kericuhan yang menyebabkan proses pendaftaran sangat tidak efektif, buruk dan seringkali tertunda, padahal hal tersebut seringkali berulang.
Seharusnya petugas merubah pola pendafataran yang dilakukan dan mencari solusi agar proses pemdaftarannya menjadi lancar dan nyaman bagi warga yang sudah datang.Sehingga warga yang sudah meluangkan waktu tidak lagi khawatir dan tidak perlu berkali-kali datang untuk antri panjang membuat e-KTP.
Hal ini menjadi tanggung jawab dan perhatian pemerintah yang bukan hanya membuat kebijakan namun di pikirkan juga tekhnis saat pendaftaran pembuatan KTP Elketronik sehingga program ini berjalan lancar dan sukses. (Mjundi)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H