Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Julijanto

Dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Aparatur Sipili Negara Tekanan Jiwa dan Solusinya

Diperbarui: 19 Oktober 2024   10:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri. Dokpri.

Aparatur Sipil Negara Tekanan Jiwa dan Solusinya

Oleh Muhammad Julijanto

Laporan Radio Republik Indonesia Kota Surakarta (PRO 1, Oktober 2024) menyebutkan beberapa aparatur sipil negara (ASN) di Kota Surakarta mengidap gangguan jiwa. Hal tersebut menjadi perhatian kita semua. Bagaimana mewujudkan kesehatan jiwa yang prima dalam melaksanakan tugas-tugas dan visi, misi serta program pemerintah dalam rangka mencapai kesejahteraan umum.

Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara menyebutkan ASN memiliki tiga fungsi yaitu pelaksana kebijakan publik pelayanan publik serta perekat dan pemersatu bangsa dalam melaksanakan tugasnya dituntut untuk lebih cermat disiplin dan profesional terlebih di era revolusi industri 0.4 saat ini harus menerapkan penggunaan teknologi komunikasi dan informasi di segala lini tugasnya.

Kesehatan jiwa merupakan indikator penting terbentuknya ASN yang berkualitas jika mereka memiliki gangguan jiwa tentunya berdampak tidak bisa menjalankan tugas secara profesional pegawai, dengan gangguan jiwa tidak bisa berpikir atau bertindak secara normal yang tentu mempengaruhi produktivitas dan kualitas kerja mereka.

Gangguan mental di tempat kerja bisa disebabkan oleh banyak faktor; seperti: faktor internal dan eksternal. Faktor internal berkaitan dengan kondisi psikologis individu. Sementara faktor eksternal meliputi lingkungan kerja yang tidak mendukung, namun sayangnya gangguan jiwa seringkali tidak membutuhkan gejala yang jelas atau spesifik, sehingga tidak mudah terdeteksi.

Oleh sebab itu penting bagi para pegawai dan pimpinan untuk lebih peduli dan menciptakan suasana kerja yang harmonis, serta saling menghormati akan lebih baik juga sesuai dengan undang-undang tentang kesehatan jiwa. Upaya kesehatan jiwa dapat dilakukan terlebih dahulu melalui kegiatan promosi dan preventif, jika memang sudah parah baru upaya kuratif atau penyembuhan penyakit dan rehabilitasi, agar mereka bisa kembali bekerja dalam masyarakat.

Hal yang tak kalah penting stigma buruk terhadap pengidap gangguan kesehatan jiwa harus dihilangkan. Setiap individu termasuk ASN memiliki risiko untuk mengalami gangguan kesehatan jiwa, namun mereka dapat pulih kembali dengan penanganan yang tepat.

Tuntutan profesional ASN harus berbanding lurus dengan perhatian pemerintah terhadap kesehatan jiwa.

Mengacu pada 10 Tren SDM Teratas tahunan untuk mengatasi situasi terkini pada praktik SDM sebagaimana dikutip Jeanne Meister dalam tulisannya pada laman Forbes, 15 Januari 2020. Sebagian besar dari tren tersebut bergerak menuju lingkungan kerja yang lebih baik (positive working environment), keseimbangan kehidupan-kerja (work-life balance), keamanan kerja (job security), iklim kerja yang sehat, rasa aman psikologis (psychological safety) dan membekali berbagai kecakapan (soft skills). (lifetstyle.kompas.com. 2024) 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline