Kampanye Mencerahkan Menawarkan Obat Kemakmuran Bangsa
Oleh Muhammad Julijanto
Kampanye pemilu sebagai bumbu penyedap yang akan mempengaruhi preferensi pemilih menggunakan hak pilihnya pada pemilu serentak untuk pertama kali antara pemilu legislative dan pemilu presiden dalam satu rangkaian waktu tahapan penyelenggaraan pemilu di tanah air 14 Februari 2024.
Dalam sistem demokrasi kampanye sebagai bagian dari ritual tahapan pemilu yang harus dilalui oleh para kandidat untuk memperoleh simpati dan dukungan public dalam waktu 5 menit kurang lebih di bilik suara pemilih menjatuhkan pilihan politiknya.
Eklektabilitas kandidat menjadi parameter sementara untuk mengetahui sejauh mana public secara fluktuatif punya persepsi terhadap para calon.
Kampanye yang terbaik adalah sepanjang masa, sejak pemilu dinyatakan kalah dan menang, maka masa berikutnya adalah upaya untuk menyajikan rekam jejak, menyajikan visi misi dan program yang telah dicanangkan.
Peraturan KPU No.23 Pasal 35 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu, di dalamnya terdapat tata tertib berkampanye di Media Sosial yang memberikan kemudahan bagi antar umat contohnya, tersampainya informasi secara cepat tentang visi misi peserta calon yang berkampanye pemilu, dan meminimalisir kebohongan, hoax, ujaran kebencian dan pelanggaran-pelanggaran lainnya karena ada aturan harus mendaftar akun kampanye resmi kepada KPU.
Kampanye itu mengajak, merayu, menawarkan, mempromosikan, mempengaruhi, visi, misi, program kerja. Sifat kampanye mendidik, menginspirasi, membangun kepercayaan. Larangan kampanye; black campaigne, tempat terlarang kampanye, waktu kampanye mencuri start, media yang boleh dan tidak boleh digunakan kampanye.
Menyitir Amartya Sen, kemiskinan ekonomi itu berakar pada fenomena kemiskinan pengetahuan. Kemiskinan itu sendiri, notabene, adalah cacat warisan kolonial yang selama berabad-abad bertengger bersama keterbelakangan dan kebodohan, alias kemiskinan pengetahuan.
Membuka mata atas kekurangan, kelemahan, keterbelakangan, kebodohan, kemiskinan, ketidakadilan, kemunduran, kemerosotan, adalah obyek kampanye untuk diperbaiki dengan visi misi dan program kerja serta mimpi-mimpi yang menjadi kenyataan.