Lihat ke Halaman Asli

M. Jojo Rahardjo

Penulis ratusan artikel dan video seputar perkembangan neuroscience dan kaitannya dengan berbagai aspek kehidupan.

Permohonan SHM di BPN Jaktim Terkatung-katung Sejak Mei 2022

Diperbarui: 10 Januari 2024   14:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar pribadi

SURAT TERBUKA

Kepada Yth.
Bapak Presiden RI Joko Widodo
Bapak Menteri ATR-BPN Hadi Tjahjanto

Mohon agar tergerak mempelajari keluhan atau aduan saya menyangkut permohonan SHM saya yang sudah diajukan sejak Mei 2022 yang hingga sekarang masih terkatung-katung oleh proses yang tidak jelas dan lambat.

Ini kronologi singkatnya:

Setelah proses registrasi di bulan Mei 2022, proses surat ukur akhirnya selesai, namun memakan waktu hampir setahun. Lalu proses selanjutnya ternyata lebih lama lagi, bahkan boleh dibilang hanya jalan di tempat.

Berdasarkan permintaan lisan dari petugas BPN: kami menulis surat kepada BPN pada tanggal 11 Juli 2023 untuk memeriksa status tanah kota praja atau bukan (menurut hemat kami ini lucu atau aneh). Perlu diketahui kami memiliki semua copy dari surat-menyurat atau berkas.

(lihat gambar) 

Lalu BPN menjawab surat kami di 18 September 2023 (1 bulan kemudian).

(lihat gambar) 

Gambar pribadi

Tanggal 5 Oktober (hampir 3 minggu kemudian) BPN bersurat kepada BPAD untuk memeriksa tanah kami apakah berstatus kota praja atau bukan.

(lihat gambar) 

Gambar pribadi

Karena BPAD tidak merespon surat BPN itu, maka kami bertanya melalui surat di tanggal 13 Oktober 2023.

(lihat gambar) 

Gambar pribadi

Namun apa yang terjadi kemudian? Hingga hari ini surat kami dan surat BPN itu tidak direspon oleh BPAD (sejak 5 Oktober 2023). Padahal kami sudah mendatangi BPAD di tanggal 12 Desember 2023 lalu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline